Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Semarang
Lapas Perempuan Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Perempuan Semarang OKE (Optimis Komitmen E-Gov

Akun Resmi Kompasiana Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kunjungan PLT Dirjen Peraturang Perundang-Undangan Sosialisasikan KUHP dan UU PAS Terbaru

25 Januari 2023   11:44 Diperbarui: 25 Januari 2023   11:51 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG -- INFO PAS, Kunjungan Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra terkait Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Pemasyarakatan serta Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Perempuan Semarang, Rabu (25/01/2023).
Dalam pemaparannya, Dhahana menjelaskan perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang kini menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

"Undang-Undang ini terdiri dari 99 Pasal dan 11 Bab. Ini menjadi suatu tonggak sejarah pergeseran tentang pemasyarakatan, karena kini pemasyarakatan tidak hanya terkait post ajudikasi tapi juga pre ajudukasi," ujarnya.

"Dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, memberikan titik tekan yang luar biasa terkait pondasi sistem pemasyarakatan. Dimana pemasyarakatan dianggap sebagai sub sistem program pidana karena mengatur status pemasyarakatan hingga tujuan pemasyarakatan," sambung Dhahana.

Dalam konteks pembinaan, ia mengungkapkan bahwa Undang-Undang yang baru disahkan pada 3 Agustus 2022 itu memberikan otonomi penuh terhadap pembinaan WBP dengan tidak bergantung kepada lembaga lain lagi.

Tampak mengikuti kegiatan, Direktur Eksekutif Human Right Resource Center Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Cahyani Suryandani, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan Teknologi Informasi Budi Yuliarno, Kepala Lapas Kelas IIA Perempuan Semarang Kristiana Hambawani beserta seluruh jajarannya.

(Tim Humas LPP Semarang)
LPP Semarang OKE (Optimis, Komitmen, dan E-Gov)
@kemenpanrb @ditjenpas
#KumhamPasti
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#lppsmgwbbm
#diary_kemenkumham
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#jatenggayeng
#lppsmgwbbm

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun