Mohon tunggu...
Mezaro Power
Mezaro Power Mohon Tunggu... Konsultan - Motivasi, Inspirasi dan Kreasi (www.mezaropower.com)
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jujur (bicara apa adanya), Tegas dan Bertanggung Jawab, visit : www.mezaropower.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemanfaatan Dana Desa di Kepulauan Nias Memprihatinkan dan Belum Mengenai Sasaran

8 Oktober 2019   08:03 Diperbarui: 9 Oktober 2019   08:16 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DANA DESA ADALAH AMANAH

Dana desa yang digelontorkan oleh pemerintahan pusat ke daerah (di desa-desa) di seluruh Indonesia cukup besar setiap tahunnya. Dana ini sebagian dikelola oleh oknum kades dan atau aparat desa dengan baik tetapi ada juga yang memanfaatkan dengan permainan laporan fiktif dan kompromi berjejaring.

Hal ini terungkap dari salah satu masalah tentang Dana Desa yang ada di kepulauan Nias yang diindikasikan, ada permainan mata antara oknum kades dengan oknum di kecamatan dan bahkan di inspektorat dan oknum-oknum terkait.

Fungsi dari inspektorat adalah perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh BUPATI di bidang pengawasan.  

Sudahkan oknum-oknum yang ada di inspektorat menjalankan fungsinya dengan baik atau bahkan ikut bermain mata ?

Berdasarkan informasi dari salah seorang oknum yang menjadi bagian dari pemerintahan desa, bahwa ketika ia mengusut tentang dugaan penyalah gunaan dana desa dan ia dipanggil oleh oknum yang ada di inspektorat Gunungsitoli Nias, ia tertekan sekali, karena ia diancam, setengah dipaksa untuk sesuatu bahkan sebelum mereka mewawancarai yang bersangkutan, terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan bahwa proses bincang-bincang itu tidak direkam. 

Jika begini, lalu apa maksud oknum yang ada di inspektorat tersebut ? Hal ini perlu dipertanyakan, jangan lagi kiranya hal yang sama terjadi di kemudian hari.

Kepada para oknum camat yang membawahi pemerintah desa, dihimbau agar tidak ikut-ikutan menjadi bagian dari permainan mata oknum kades manapun di kepulauan Nias, jika tidak segera berubah, maka akan ada tindakan follow up dari tim independent demi keadilan bagi masyarakat, namun kita berharap, oleh oknum camat tertentu dan oknum di jaringan-jaringannya kiranya segera berubah dan bertobat, karena uang haram tidak baik digunakan untuk menghidupkan anggota keluarga dan lain-lain.

Pemanfaatan dana desa yang belum menyentuh 100 % akar permasalahan dan sering diselewengkan secara berjamaah (kompak) oleh oknum-oknum di pemerintahan desa menjadikan dana desa ini sebagai alat untuk kepentingan diri sendiri.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya oknum yang tertangkap dan masuk penjara. Sampai kapan negeri ini akan sembuh dari penyakit KORUPSI ?

Apapun ceritanya, tetapi hal ini akan sangat tergantung pada oknum kepala daerah setempat, apakah ia tulus atau tidak, jangan-jangan malah ia juga turut serta ambil bagian secara diam-diam. Ini perlu dipertanyakan.

Kepulauan Nias yang masih jauh ketinggalan, harusnya dengan adanya bantuan dana desa, pulau yang terpencil ini, harusnya semakin lebih baik, semakin maju dan isnfranstrukturnya, semakin baik pula. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun