Gorontalo -- LPKA Kelas II Gorontalo laksanakan penandatanganan surat perjanjian kerja (kontrak) pekerjaan pengadaan Bahan Makanan (BAMA) untuk tahun anggaran 2024 yanng dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Irfan Ibrahim Sofan dengan Direktur CV. Atmaja Perkasa Fadila Amalia Tinondihang.
Teken kontrak ini dilakukan di ruang Sekretariat LPKA Gorontalo dengan disaksikan oleh Para Pejabat Sturktural dan petugas medis.
Irfan berharap dengan dilakukan penandatangan tersebut penyediaan BAMA bagi Anak Binaan LPKA untuk tahun 2024 dapat berjalan dengan baik. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Irfan akan memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan demi kelancaraan pelaksaanaan penyediaan BAMA bagi Anak Binaan sebagaimana tercantum dalam kontrak tersebut.
"Penandatangan ini sebagai langkah awal dalam program kerja LPKA Kelas II Gorontalo, khususnya penyedian BAMA untuk Anak Binaan. Kami berharap ketersediaan BAMA untuk Anak Binaan dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," tutur Irfan.
Sebagai informasi, pelaksanaan penyediaan BAMA bagi Anak Binaan dilaksanakan oleh pihak ketiga dan LPKA sebagai pihak pertama bertugas sebagai pengawas sekaligus pemeriksa pekerjaan yang nantinya akan dilaksanakan pihak ketiga/ penyedia BAMA. (Humas LEBIGO)
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI