Gorontalo -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo laksanakan apel pagi bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan jajaran, Rabu (1/2/23).
Bertempat di aula LPKA, kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Bagus Kurniawan), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI (Tjahja Rediantana), Kepala LPKA (Irfan Ibrahim Sofan), Pejabat serta pegawai di Lingkungan LPKA Gorontalo dengan jumlah 36 orang.
Kadivpas Bagus Kurniawan mengatakan "Kami disini dalam rangka melakukan penguatan di seluruh Satuan Kerja yang ada di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo".
"Di LPKA Gorontalo ini, penghuninya sedikit. Jangan anggap remeh dengan penghuni yang sedikit. Ambil pelajaran dari kasus-kasus yang terjadi di daerah-daerah lain. Waspadalah, jangan pernah lengah".
"Kemudian di LPKA Gorontalo ini telah mendapatkan predikat WBK di tahun 2020. Namun 2 tahun belakangan gagal meraih WBBM. Jadikan ini sebagai catatan penting di tahun 2023 untuk dapat meraih WBBM seperti harapan kita semua".
"Maksimalkan layanan kita terhadap masyarakat juga kepada anak binaan. Penuhi hak mereka terutama hak mendapatkan pendidikan. Manfaatkan fasilitas yang ada untuk memenuhi hak-hak mereka".
"Saya ingatkan tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran di LPKA. Baik itu dari segi kedisiplinan, disiplin waktu, disiplin berpakaian dll. Jangan ada lagi Kudis dan Kurap. Kurang Disiplin dan Kurang Rapi".
"Saya juga berharap kalian semua bukan hanya bekerja sama namun juga sama-sama bekerja. Agar apa yang kita rencanakan di 2023, dapat tercapai sesuai target".
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo