Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menakar Dampak Domino Kenaikan PPN 12% pada Ekonomi dan Kesejahteraan

15 Maret 2024   08:30 Diperbarui: 15 Maret 2024   08:34 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: pemeriksaanpajak.com

Oleh: Julianda BM 

Suara gemuruh keresahan mewarnai ruang publik. Wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 memantik pro dan kontra. 

Di satu sisi, pemerintah berdalih kenaikan ini untuk mendongkrak penerimaan negara dan menambal defisit anggaran. 

Di sisi lain, kekhawatiran akan efek domino pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menggema.

Mari kita telusuri lebih dalam dampak domino yang berpotensi muncul akibat kenaikan PPN 12%:

1. Lonjakan Harga Barang dan Jasa

Kenaikan PPN 12% bagaikan bola salju yang menggelinding. 

Kenaikan ini diprediksi akan berdampak pada lonjakan harga barang dan jasa.

Kenaikan PPN 1% secara langsung akan meningkatkan harga barang dan jasa yang dikenakan PPN. 

Hal ini karena PPN dihitung dari harga jual barang dan jasa, sehingga kenaikan tarif PPN akan menambah beban biaya yang ditanggung konsumen.

Kenaikan PPN juga akan meningkatkan biaya produksi perusahaan. Hal ini karena PPN juga dikenakan atas pembelian bahan baku, peralatan, dan jasa oleh perusahaan. 

Kenaikan biaya produksi dapat mendorong perusahaan untuk menaikkan harga jual produknya, mengurangi keuntungan perusahaan, dan mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi.

Selain itu, lonjakan harga barang dan jasa akibat kenaikan PPN dapat mendorong inflasi. 

Inflasi adalah tingkat kenaikan harga secara umum dalam periode tertentu. Kenaikan PPN 1% diprediksi dapat meningkatkan inflasi sekitar 0,2%-0,3%.

2. Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Masyarakat, terutama kelas menengah dan bawah, akan merasakan tekanan yang signifikan. 

Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan esensial akan menggerus pendapatan mereka. 

Daya beli yang melemah dapat memicu penurunan konsumsi dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Daya beli adalah kemampuan konsumen untuk membeli barang dan jasa dengan pendapatan yang dimiliki. 

Penurunan daya beli dapat berakibat pada tiga hal, yaitu: konsumsi masyarakat berkurang, masyarakat menunda pembelian barang dan jasa yang tidak mendesak, dan masyarakat beralih ke produk yang lebih murah.

Dampak tidak langsung yang akan terjadi adalah penurunan Investasi. Kenaikan PPN dapat membuat investor ragu untuk berinvestasi di Indonesia. 

Hal ini karena biaya investasi meningkat, keuntungan investasi berkurang, dan ketidakpastian ekonomi meningkat.

3. Ancaman Gelombang PHK

Pelemahan daya beli dan turunnya konsumsi dapat memukul sektor usaha. 

Penurunan penjualan dapat memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja. 

Penurunan investasi dan konsumsi masyarakat dapat menyebabkan penurunan permintaan produk dan jasa. 

Hal ini dapat dapat mendorong perusahaan untuk mengurangi tenaga kerja dan meningkatkan angka pengangguran.

Gelombang PHK dapat memperparah pengangguran dan memperlebar ketimpangan sosial.

4. Terhambatnya Pemulihan Ekonomi Nasional

Kenaikan PPN 12% dikhawatirkan akan menghambat momentum pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. 

Kepercayaan konsumen dan investor dapat terguncang, sehingga menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.

5. Memperlebar Ketimpangan Sosial

Dampak kenaikan PPN 12% diprediksi akan lebih terasa bagi masyarakat kelas menengah dan bawah. 

Kenaikan harga kebutuhan pokok dan esensial akan semakin memperlebar jurang antara kaya dan miskin.

Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk meminimalisir dampak domino ini?

Untuk mengurai seluruh permasalahan tersebut, perlu langkah strategis Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah berikut:

Pertama, menerapkan kebijakan yang pro-rakyat. Memberikan subsidi dan bantuan sosial kepada masyarakat kelas menengah dan bawah untuk meringankan beban mereka.

Kedua, memperluas basis pajak. Mencari sumber penerimaan negara alternatif dengan memperluas basis pajak, bukan hanya mengandalkan PPN.

Ketiga, meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara. Memastikan setiap rupiah uang pajak digunakan secara optimal untuk kepentingan rakyat.

Keempat, melibatkan publik dalam proses pengambilan kebijakan. Mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat sebelum memutuskan kebijakan yang berdampak luas.

Kenaikan PPN 12% bukanlah solusi instan untuk mendongkrak penerimaan negara. Dampak dominonya pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat perlu dikaji secara mendalam dan dipertimbangkan dengan matang.

Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi mencari solusi terbaik untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.

Mari jadikan momentum ini untuk mendorong reformasi perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Ingat, pajak yang kita bayarkan adalah untuk membangun bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Gunakanlah uang pajak dengan penuh tanggung jawab dan transparan!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun