Kementerian Agama (Kemnag) RI sedang menggalakkan Gerakan Magrib Mengaji. Membiasakan mengaji ba’da shalat Magrib. Program yang bertujuan menangkal pengaruh negatif dari berbagai sumber media dan teknologi. Yaitu layar televisi, telepon seluler (Ponsel), internet, komik, dan majalah. Gerakan itu pun bergaung pada semua daerah.
Sebenarnya, program ini bisa dianggap usang, setidaknya bagi kaum dewasa Bima dan Dompu sekarang ini. Demikian juga daerah lainnya. Dulu tanpa diprogramkan pun, hampir setiap rumah Muslim terdengar lantunan suara Kalam Ilahi. Padahal, guru ngaji hanya dibayar sealakadarnya, berbeda dengan insentif dari pemerintah sekarang ini. Tanyakan saja kepada kaum dewasa dan orangtua di Bima- Dompu saat ini, seberapa besar gairah mereka memelajari Al-Quran. Mereka telah merasakan “asam-garam” seputar pelajaran mengaji. Tidak hanya sekadar mengeja, mengaji, dan mencoba melagukannya. Tetapi, lebih dari itu. Mulai dari mengisi air ‘padasa’ untuk kebutuhan wudhu, dibentak dan dipukul kalau terlambat memahaminya, bahkan mengantuk pun dalam ancaman pukulan kayu. Jika dibayangkan terasa keras, namun output-nya luar biasa.
Bagi pemuda Bima, tidak bisa mengaji adalah fakta memalukan sekaligus memilukan. Bahkan, bisa tidak menjadi pilihan utama ‘belahan hati’ dan calon mertua. Mampu mengaji adalah kebanggaan dan memicu kepuasaan batin. Ada perasaan tentram setelah membacanya. Hati yang gelisah menjadi tenang. Benar-lah kalau Al-Quran menyatakan sebagai obat untuk ketenangan jiwa manusia (asyifa).
Tidak ada kata terlambat belajar membaca Quran. Mari kembali menggelorakan semangat. Memulai dari diri masing-masing. Untuk mendukung program tersebut, revitalisasi pendidikan agama di tengah umat diperlukan, yakni dalam pendidikan berbasis keluarga, sekolah ataupun masyarakat. Satu diantaranya memaksimalkan potensi dalam progam. Magrib Mengaji bermanfaat sebagai terobosan memerbaiki akhlak.
Pencanangan program itu akan menjadi catatan penting dalam sejarah. Masalahnya, meski jumlah penduduk Muslim di Indonesia mayoritas, tetapi semarak aktivitas spiritual mengaji ba’da Magrib kian ditinggalkan masyarakat.
Penyebabnya bisa beragam. Diantaranya adalah perubahan social, terutama pascareformasi bergulir. Jika tradisi positif itu tak segera dihidupkan kembali, maka tidak menutup kemungkinan mengaji usai Magrib akan hilang dengan sendirinya. Saatnya Gerakan Magrib Mengaji tidak hanya sebatas teori, tetapi dipraktikkan!