Mohon tunggu...
Cecep Rahmat
Cecep Rahmat Mohon Tunggu... Freelancer - Praktisi Online
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pegawai social media Distancing.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polda Metro Jaya Periksa 2 Orang Tersangka Pemilik Masker di Gudang Neglasari

4 Maret 2020   19:33 Diperbarui: 4 Maret 2020   19:34 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyegel barang sitaan masker di wilayah Neglasari, kota Tangerang saat jumpa pers, Rabu (4/3).

Tangerang, -Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa dua orang pemilik masker yang ditimbun di sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapanjang, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.

"Hasil penyelidikan kemarin kita mengamankan dua orang sementara kita untuk pemeriksaan inisialnya adalah H dan D.  Jadi ada dua orang sekarang kita melakukan pemeriksaan kita dalami dia adalah pemilik dari barang ini," ujar Kombes Yusri saat jumpa pers dilokasi.

Yusri mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan barang tersebut tidak mempunyai izin edar. Bahkan barang tersebut juga direncanakan akan dikirim keluar negeri.

240 box masker saat di temukan digudang jalan marsekal surya darma selapajang, Neglasari kota tangerang saat jumpa pers dilokasi, Rabu (4/3).
240 box masker saat di temukan digudang jalan marsekal surya darma selapajang, Neglasari kota tangerang saat jumpa pers dilokasi, Rabu (4/3).

"Pertama tidak ada izin edarnya kemudian yang kedua ya memang akan ada rencana dikirim ke luar negeri," katanya.

Selain itu, Kata Yusri, berdasarkan keterangan awal sejak adanya isu susfek Virus Corona ini diketahui sudah tiga kali melakukan pengiriman keluar negeri.

"Nah, ini sementara masih didalami oleh tim penyidik dalam Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tentang perizinannya.  Karena kita ketahui bersama apakah memang boleh sementara ini di dalam negeri kita sendiri ini juga sedang mengalami kelangkaan masker. Ya saya katakan kita masih dalami,"

Polda Metro Jaya Periksa Dua Pemilik masker di Neglasari, Rabu (4/3).
Polda Metro Jaya Periksa Dua Pemilik masker di Neglasari, Rabu (4/3).

Diketahui Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang menimbun masker sekitar 6 ratus ribu pcs masker sekitar 240 box.

"Total kalau kita ngikutin semuanya per box itu 40 kotak yang isinya hampir 50 pcs semuanya sekitar 6 ratus ribu pcs," tandasnya. (Ccp)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun