Mohon tunggu...
Little12 Angella
Little12 Angella Mohon Tunggu... no job -

membantu sesama pejuang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelindo III Menggugat Wali Kota Surabaya

15 Desember 2016   06:17 Diperbarui: 15 Desember 2016   07:35 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DATA PERKARA GUGATAN PRAPERADILAN PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA ANTARA DIREKTUR SDM dan UMUM PELINDO III MELAWAN WALIKOTA SURABAYA DAN KEPALA DINAS TENAGA KERJA KOTA SURABAYA

Nomor Perkara : 58/Praper/2016/PN.Sby

Para Pihak :

Toto Heliyanto (Direktur SDM dan Umum Pelindo III) sebagai Pemohon Praperadilan

melawan

Walikota Surabaya Cq. Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Surabaya sebagai Termohon Praperadilan

Majelis Hakim Maxi Sigarlaki, SH MH

Ketua PN Surabaya Sudjatmiko

- Substansi Gugatan :

Bahwa Pemohon ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya sehubungan dengan dugaan perkara tindak pidana pelanggaran ketenagakerjaan Pasal 6 ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Di Perusahaan;

Berdasarkan Surat Panggilan Nomor : PANG/79/XI/2016.PPNS-NAKER tanggal 17 Nopember 2016.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun