Contoh negara tetangga yang akan dibahas disini adalah negara Malaysia, dimana ada perbedaan yang sangat mencolok antara murabahah di Indonesia dengan yang ada di Malaysia, yaitu jika di Malaysia terdapat adopsi bai'ail-inah yang artinya seseorang membeli barang dengan cara kredit tetapi mempunyai kesepakatan untuk menjualnya kembali kepada penjual pertama dengan perbandingan harga yang lebih kecil dari sebelumnya. Sedangkan jika di Indonesia bai'ail-inah ini justru di diharamkan karena termasuk dalam riba atau bisa dikatakan kredit berbunga dengan cara jual beli barang.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!