Mohon tunggu...
Sulistyo
Sulistyo Mohon Tunggu... Buruh - Buruh Dagang

Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan featured

Elpiji 3 Kilogram, Subsidi Negara yang Selalu Bermasalah

30 Januari 2019   19:32 Diperbarui: 21 Januari 2020   08:34 691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN

Membaca Harian Kompas Edisi 28 Januari2019 berjudul: Problem Berulang Elpiji 3 Kilogram sangatlah menggugah kita yang perduli atas persoalan yang melilit dan tidak kunjung usai. Apalagi dikaitkan subsidi untuk rakyat miskin yang "katanya" salah sasaran.

Masalahnya kini semakin gamblang, salah satu diantaranya terbongkar kasus bahwa ada pihak yang menyalahgunakan peruntukannya yaitu Gas/Elpiji 3 Kg sebagai bisnis gas oplosan (memindahkan isi gas ke tabung lain), untuk mengeruk keuntungan besar.

Dalam berita itu disebutkan: "Hampir 1.500 tabung elpiji terdiri dari elpiji nonsubsidi 12 kg dan 3 kg yang disubsidi  negara disita Aparat Kepolisiam Daerah Metro Jaya dalam operasi di sejumlah wilayah. Modus pelaku yaitu memindahkan isi tabung elpiji 3 kg ke tabung 12 kg. Dalam sehari pelaku bisa menghabiskan 100 tabung elpiji 3 kg" (Kompas, 28/01/2019, halaman 13).

Lebih jauh secara hitung-hitungan keuntungan yang didapat pengoplos bila harga tertinggi elpiji 3 kg (gas melon) ini Rp 20 ribu per-tabung, maka dibutuhkan 4 tabung (Rp 80 ribu) untuk mengisi sebuah elpiji 12 kg dengan harga jual dipasaran menjadi Rp 150 ribu. Total keuntungan dari perhitungan tersebut yaitu Rp 70 ribu per-tabung. Ini sangat luar biasa ! Kitapun hanya bisa geleng-geleng kepala.

Itu kasus yang terbongkar baru di Jakarta, belum lagi diseluruh daerah yang lain kelangkaan dan "salah sasaran" seringkali mengemuka, terutama disaat kebutuhan gas elpiji meningkat seperti Hari Raya, Tahun Baru atau  event serupa lainnya. Persediaan gas selalu berkurang alias langka, dan yang sering didengungkan pemerintah bahwa kuota untuk elpiji 3 kg ditambah, namun dalam kenyataannya untuk memenuhi kebutuhan tidak teratasi, akibatnya harga melambung, termasuk elpiji 3 kg (yang khusus untuk rakyat miskin).

 Nah berangkat dari kasus diatas, kini semakin terkuak bahwa ada pihak-pihak yang selalu "mempermainkan"  elpiji 3 kg atau gas melon. Jatah gas berukuran tabung kecil dengan harga subsidi yang seharusnya hanya dinikmati rakyat miskin dan usaha kecil ternyata berpindah tangan alias disalahgunakan peruntukannya. Di daerahpun kasus serupa sangat dimungkinkan terjadi.

Hal-hal yang perlu diperhatikan bilamana kasus-kasus penyalahgunaan dapat diatasi atau untuk meminimalisir penyelewengan peruntukan elpiji 3 kg antara lain:

Perlunya dilakukan audit terhadap distribusi gas elpiji secara menyeluruh, baik yang nonsubsidi dan yang disubsidi negara. Mulai dari Pertamina, Agen/Sub-Agen, Pangkalan semuanya sudah terstruktur resmi sehingga penyalurannya sudah sesuai atau tidak. 

Ini penting mengingat kecenderungan yang terjadi selama ini banyak penjual gas elpiji (terutama tabung isi 3 kg) tidak resmi memiliki ijin pangkalan penjualan sehingga akan mempengaruhi jatah rakyat miskin.

Terkait pendistribusian juga perlu dikaji secara cermat. Diduga ada kemungkinan para penyalur dari Pertamina dalam hal ini tidak semuanya diteruskan langsung ke Pangkalan yang sudah resmi terdaftar.  Hal ini dapat dilihat bahwa semakin menjamurnya pangkalan-pangkalan liar yang mendapatkan kesempatan untuk ikut menjual-belikan gas/elpiji yang pastinya tidak akan mematuhi ketentuan HET (Harga Eceran Tertinggi). Dan bilamana kebutuhan gas meningkat, harganyapun ditentukan semau gue.

Dalam hal distribusi atau penyaluran, dari pengalaman nyata penulis nampak ada sesuatu yang perlu dikaji secara serius.  Manakala kebutuhan gas/elpiji meningkat diwaktu-waktu tertentu seringkali pemerintah di hampir diseluruh daerah menyebutkan kuotanya ditambah. Namun dalam kenyataannya, dimana penulis sebagai pengelola pangkalan resmi -- tidak pernah mendapatkan tambahan kuota. Malahan jatah yang seharusnya diterima menyusut jumlahnya dengan alasan yang tidak jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun