Kamera pengawas luar ruang periksa: Bukan untuk merekam isi, tapi untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan oleh tenaga medis.
Edukasi pasien: Bahwa mereka berhak menolak sentuhan yang tidak sesuai prosedur, dan berhak tahu apa yang akan dilakukan pada tubuh mereka.
Penegakan sanksi tegas: IDI dan rumah sakit harus transparan dalam menindak pelaku kekerasan seksual.
Refleksi: Jas Putih Bukan Tanda Kebal Hukum
Kasus ini bukan untuk menghakimi profesi, tapi untuk mengingatkan bahwa etika harus berjalan seiring dengan ilmu. Sehebat apa pun gelar dan keahlian seseorang, tidak ada pembenaran atas pelanggaran martabat manusia.
Ruang aman bukan dibangun oleh tembok atau peralatan canggih, tapi oleh kepercayaan, transparansi, dan tanggung jawab. Karena pelecehan bisa menyamar dalam senyum sopan, di balik meja praktik, atau bahkan di balik jas putih.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI