Mohon tunggu...
Lisa Watt
Lisa Watt Mohon Tunggu... -

Bercita-cita jadi penulis terkenal seperti J.K. Rowling dengan quotenya yang indah "I really don't believe in magic".

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Inilah Hebatnya Koruptor

19 Juli 2012   04:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:48 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1342670269209325889

Pada hari Rabu 18 Juli 2012 pukul 20.30 Wit di Baileo Siwalima, Karang Panjang, Kota Ambon telah berlangsung Musyawarah Daerah (Musda) Ke-2 Partai Demokrat yang menetapkan Abdullah Vanath (Bupati Seram Bagian Timur) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Maluku.

Ia terpilih dengan mengantongi 7 suara mengalahkan Roy Pattiasina (mantan Ketua Partai Demokrat Maluku) yang hanya memperoleh 5 suara. Sedangkan calon lain seperti Jedes Pelupessy, Jan Soukota dan Daniel Sohilay tidak memperoleh satupun suara karena sisa 1 suara abstain. Jumlah total suara adalah 13 dengan perincian 11 suara DPC, 1 suara DPD dan 1 suara lagi dari DPP.

[caption id="attachment_188541" align="aligncenter" width="558" caption="Bupati SBT Abdullah Vanath (moluken.com)"][/caption]

Seperti diketahui Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdullah Vanath adalah sosok yang kerap diterpa berbagai kasus korupsi dalam mengelola pemerintahannya, antara lain :

  1. Proyek pasar fiktif di Desa Geser, Kec. Seram Timur, Kab. Seram Bagian Timur senilaiRp. 2,8 miliar.
  2. Mengalokasikan dana sebesarRp. 1 milyar lebih untuk biaya perawatan pasar, padahal tidak ada pasar yang dibangun.
  3. Mark up anggaran dalam proyek pembangunan Gedung DPRD Kab. Seram Bagian Timur senilaiRp. 14,8 miliar.
  4. Penggunaan dana blokir senilai Rp. 4.138.598.887,- yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Bagian Keuangan Sekretariat Daerah.
  5. Pencairan Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) senilai Rp. 2.364.733.419,- yang tidak sesuai peruntukannya.
  6. Pencairan anggaran yang hanya menggunakan disposisi Bupati Abdullah Vanath sebesarRp. 1.635.328.419,- dari total anggaran Rp. 2.958.054.811,-. Padahal realisasi sebenarnya dari pencairan anggaran sebanyak itu hanya senilai Rp. 765.995.000,-.
  7. Gratifikasi sejumlah proyek APBN 2008-2010 yang diberikan sejumlah rekanan di Kab. Seram Bagian Timur.
  8. Kasus manipulasi data honorer daerah sebanyak 1.165 orang. Dengan SK Bupati Nomor: 814/047 tertanggal 1 Juli 2004 dan SK Nomor: 814/075 tertanggal 1 Januari 2010 dengan kerugian negara mencapai Rp. 55,9 milyar.

Sumber :

Sungguh luar biasa memang, koruptor di negeri ini mampu menjadi ketua umum salah satu partai besar di Indonesia walau hanya di tingkat provinsi namun tetap saja ajaib.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun