Mohon tunggu...
Umi Latifah (LinguistikAsik)
Umi Latifah (LinguistikAsik) Mohon Tunggu... Freelancer - Peneliti

Pencinta Linguistik

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Dalam Konteks Lalu Lintas "Jalur dan Lajur" Itu Berbeda, Lo!

5 Agustus 2022   10:27 Diperbarui: 5 Agustus 2022   10:37 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Dalam penggunaan bahasa sehari-hari sering ditemukan problematik bahasa yang digunakan. Sehingga terjadi keliru dalam menangkap makna yang tersebar secara seragam. Misalnya pada kosa kata lalu lintas terdapat kata "Jalur dan Lajur". Kata "Jalur dan Lajur" memiliki bunyi yang hampir sama karena penempatan aliterasi (pengulangan bunyi konsonan) yaitu pada bunyi "J dan L" sehingga membuat masyarakat Bahasa Indonesia sering tertukar dalam menempatan makna.

Undang-Undang lalu lintas membedakan antara keduanya. Jalur dalam konteks lalu lintas merupakan bagian jalan untuk arah tertentu, misalnya: Jalur arah Surabaya sampai Malang. Sementera itu, Lajur merupakan bagian jalur untuk jenis kendaraan atau tingkat kecepatan tertentu, misalnya: Lajur kiri untuk kendaraan yang berjalan dengan kecepatan rendah.

Jalur dan Lajur tentu berbeda kan?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun