Mohon tunggu...
Linda Yulianti
Linda Yulianti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Matematika UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Viral, Permudah Transformasi Digital?

28 Januari 2021   13:03 Diperbarui: 28 Januari 2021   13:07 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Linda Yulianti

Mahasiswa Pendidikan Matematika Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang

Belakangan ini, Indonesia kerap kali digemparkan dengan berita-berita, baik berita tentang selebritis, selebgram, sampai dengan orang biasa. Hal ini terjadi bukan tanpa sebab. Salah satu penyebabnya adalah kemajuan media digital di Indonesia.

Pandemi COVID-19 yang sedang mewabah di Indonesia menyebabkan seluruh masyarakat melakukan hampir seluruh kegiatannya dari rumah. Tentu beraktivitas setiap hari hanya dari dalam rumah dapat memberikan efek jenuh bagi masyarakat. Beberapa dari masyarakat ada yang melakukan hobinya seperti bercocok tanam di halaman rumah sendiri, belajar memasak, membuka usaha, dan menyalurkan bakat-bakat lainnya. Selain melakukan secara langsung, masyarakat lebih suka untuk membagikan kegiatan dan hobinya melalui sosial media. Hal tersebutlah yang seringkali menjadi awal mula muncul suatu keviralan.

Bermula dari seseorang yang membagikan hobinya di sosial media, bisa mengundang orang lain untuk turut melakukannya, sehingga viral. Ada pula yang misal hobi bernyanyi, selama ini ia belum pernah membagikan hobinya itu ke sosial media, namun sekali "netizen" menemukannya, maka viral lah ke seluruh pelosok Indonesia. Bahkan belakangan ini, media televisi kerap mengundang mereka-mereka yang berhasil viral karena unggahannya di media sosial.

Mudahnya viral melalui media-media digital yang ada saat ini, seakan menjadi suatu tradisi baru bagi Indonesia. Hal ini menjadi senjata masyarakat untuk membuka peluang, baik peluang usaha, peluang untuk dikenal, dan sebagainya. Tentunya, viral ini dapat memperluas jaringan bagi orang itu sendiri. Karena, dengan ia menjadi viral maka bisa saja orang yang sejalan dengannya akan menghubungi dan menjalin komunikasi lebih lanjut.

Fenomena ini tidak luput dari kemajuan media digital di Indonesia. Mengapa demikian? Karena dengan berkembangnya kemampuan masyarakat untuk menggunakan teknologi dan mengaplikasikan media digital dalam kehidupannya lah yang menunjang maraknya sesuatu untuk viral.  menjadi salah satu kesempatan bagi Indonesia untuk melangkah lebih cepat ke masa tranformasi digital.

Indonesia yang masih beradaptasi dengan era revolusi industri 4.0 kini dihadapkan langsung dengan gambaran era society 5.0 atau masa transformasi digital, yang mana teknologi digital adalah bagian dari manusia itu sendiri. Dengan adanya tradisi viral ini, akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengetahui suatu informasi, tren, maupun hal-hal baru dengan cepat. Sehingga masyarakat akan mengalihkan segala sesuatunya ke media digital.

Momen-momen ini mampu menjadi katalis bagi masyarakat Indonesia untuk mengenal dan memahami lebih jauh tentang teknologi. Karena untuk membuat konten-konten melalui media digital, tentunya diperlukan persiapan yang tidak cuma-cuma. Proses produksi konten yang memerlukan beberapa alat, belum lagi proses editing konten yang perlu menggunakan beberapa aplikasi untuk membuatnya semakin menarik. Tentunya orang-orang akan belajar dan mencari tahu terkait apa-apa saja yang harus digunakan. Itulah yang menjadi salah satu katalis bagi masyarakat untuk mendalami suatu teknologi. Walaupun terkadang ada yang konten videonya hanya sekadar iseng saja tanpa rencana juga bisa viral. Namun, yang diperlukan adalah konsisten dan juga kreativitas.

Selain memiliki dampak yang positif bagi perkembangan digital informasi di Indonesia, salah satu dampak negatif dari tradisi viral adalah semua orang berlomba-lomba untuk viral, hingga melakukan apa saja hanya demi viral. Hal tersebut yang kadang disayangkan. Kemahiran dalam menggunakan teknologi juga terkadang malah disalahgunakan untuk kegiatan yang negatif bahkan merugikan. Perlu pengawasan yang lebih terkait penggunaan teknologi dan penyebaran konten-konten yang mengandung unsur negatif.

Adanya hukum tertulis yang telah dirangkum dalam Undang-Undang kadang tidak menjadikan seseorang takut untuk melakukan kegiatan negatif dari konten-konten dan  keahlian yang ia punya. Sehingga perlu kebijakan yang tegas atas perbuatan-perbuatan yang sekiranya memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun