Mohon tunggu...
Lilis Edah Jubaedah
Lilis Edah Jubaedah Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMPN 1 Cilegon

Saya Lilis Edah Jubaedah, Lahir di Purwakarta, 26 Agustus 1965. Pekerjaan saya Guru di SMPN 1 Cilegon. Hobby saya menulis, walapun belum mahir. Konten yang saya sering tulis apa saja yang berhubungan dengan rasa kekhawatiran diri terhadap lingkungan sekitar. Jenis tulisannya ada puisi, cerpen, opini, esai, atau apa saja yg menurut saya cocok dengan kontennya. Tapi hanya sekadar menulis saja.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Energi Terbarukan Pilihan Tepat bagi Indonesia Maju

15 November 2022   15:50 Diperbarui: 15 November 2022   16:08 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo telah mengeluarkan sebuah kebijakan berupa Peraturan Presiden nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan. Hal ini menggambarkan bahwa pemerintah Indonesia sudah menyiapkan diri dalam menghadapi krisis energi dengan mengelola dan mengembangakan sumber daya alam yang memiliki potensi energi terbarukan.

Energi terbarukan merupakan sumber energi yang berasal dari alam yang dapat digunakan dengan bebas dan diperbaharui secara terus menerus tak terbatas. Indonesia merupakan negara potensial untuk mengembangkan energi terbarukan. Adapun beberapa sumber energi terbarukan yaitu: tenaga air, panas bumi, biomassa, tenaga surya, tenaga angin, panas laut, ombak, dan pasang surut air laut. Hal ini dapat dibuktikan karena kondisi geografis Indonesia yang terletak pada daerah tropis dengan curah hujan tinggi karena menjadi wilayah lintasan garis khatulistiwa, merupakan negara kepualauan, kekayaan alam yang melimpah, pegunungan yang subur, dan sebagainya yang menjadikan negara Indonesia kayak akan sumber daya alam. Bisakah negara Indonesia mandiri dengan sumber energi terbarukan?

Dengan kebijakan perpres tersebut, pemerintah bisa mengelola dan mengembangkan sumber daya yang melimpah tersebut untuk menjadikannya energi terbarukan yang dapat mengatasi krisis energi minimal untuk negara Indonesia sendiri. Sumber daya alam yang terbarukan inilah yang akan menggantikan sumber daya alam tak terbarukan.

Contoh nyata Indonesia memiliki banyak sumber air karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang luas lautannya melebihi luas daratan. Dari ombak, pasang surut, dan panas lautnya, dapat dikelola dan dimanfaatkan secara benar menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Energi Laut yang dikenal dengan PLT Energi Laut.

Selain karena negara kepulauan, Indonesia memiliki banyak pegunungan yang subur yang menghasilkan sumber air mengalir /tujuan air, waduk atau bendungan. Dengan pengelolaan yang tepat sumber daya alam tersebut akan dan bahkan sudah menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA.

Pemanfaatna sinar matahari yang mengubah energi matahari menjadi listrik dengan menggunakan fotovoltaik yang langsung diinterkoneksikan ke jaringan listrik PT PLN (persero) selanjutnya dikenal dengan PLTS Fotovoltaik. Selain PLN yang sudah memanfaatkan tenaga surya sebagai sumber energi listrik, sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan energi tenaga surya ini sebagai pemenuhan energi litriknya sebagai alat untuk menghemat tenaga listrik dari PLN. Saya termasuk konsumen listrik tenaga surya rumahan.   

Masih banyak sumber daya yang lain yang Indonesia miliki baik yang dikelola langsung oleh pemerintah atau yang dikelola oleh pihak swasta. Contohnya sumber energi biomassa yang dekat sekali dengan masyarakat. Apabila dikelola dengan benar dapat menghasilkan tenaga listrik. Seperti bahan baku bambu, batok dan sabut kelapa, dapat menghasilkan tenaga listrik yang bisa menyaingi Pembangkit listrik lainnya. Sekaligus penghematannya berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, merupakan pengembang pembangkit tenaga listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) PLTBm pertama di Kalimantan Barat. PLTBm ini mulai beroperasi (Commercial Operating Date/ COD) . sejak 23 April 2018 menggunakan teknologi gasifikasi yaitu boiler dengan tipe water tube dengan bahan bakar yang berasal dari cangkang kelapa sawit dan kayu, sekam padi, tongkol jagung, ampas tebu, serbuk kayu dan limbah pertanian lainnya.

Bagi Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, apabila dapat mengelola dan memanfaatkannya dengan baik, energi tak terbarukan benar-benar dapat digantikan dengan energi  terbarukan. Dengan demikian Indonesia tidak akan mengalami krisis energi.

Dengan adanya perpres tersebut, pemerintah diharapkan terus konsisten dan fokus pada pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya terbarukan sebaik-baiknya, agar kebutuhan energi seluruh rakyat Indonesia tak terkecuali dapat terpenuhi sesuai cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Indonesia maju dapat terwujud karena kebutuhan yang seharusnya terpenuhi benar-benar terpenuhi dengan kemandiriannya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang maksimal.

https://ebtke.esdm.go.id/post/2022/09/15/3261/telah.terbit.peraturan.presiden.ri.nomor.112.tahun.2022.tentang.percepatan.pengembangan.energi.terbarukan.untuk.penyediaan.tenaga.listrik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun