Mohon tunggu...
Lili delianaritonga
Lili delianaritonga Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Islam Fakultas Tarbiyah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pancasila Sumber Berbangsa dan Bernegara

10 Desember 2019   09:01 Diperbarui: 10 Desember 2019   09:06 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PANCASILA SUMBER ETIKA BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA

Diperlukan penyegaran pemahaman dan akualisasi nilai-nilai Pancasila untuk menangkal berjangkitnya beragam ancaman eksperime. Dengan menguatkan nilai-nilai ketuhanan yang berkebudayaan, kebangsaan yang berprikemanusiaan, serta demokrasi permusyawaratan yang berorintasi keadilan sosial, Indonesia mampu menghadapi perkembangan baru dengan satu visi global yang berkearifan lokal.

Tinnggal masalahnya, bagaimana memperdalam pemahaman, penghayatan, dan kepercayaan akan keutamaan nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila Pancasila dan kesalingterkaitannya satu sama lain. Untuk kemudian diamalkan secara konsisten di segala lapis dan bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk kemudian diamalkan secara konsisten di segala lapis dan bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Disinilah letak masalahnya. Setelah 73 tahum panasila di lahirkan, keluhuran nilai-nilainya sebagai dasar dan haluan bernegara terus diimpikan tanpa kemampuan untuk membumuikannya.  Kepedulian terhadap Pancasila berhenti sebagai komedi omong, yang tingkat kedalamannnya hanya sampai tenggorokan. Kadar pembumian Pancasila hanyalah berayun dari seremoni penataran P4 ( pedoman pengahayatan dan pengalaman Pancasila ) ke seremonisosialita 4P (empat pilar ), tanpa kekayaan metodologi dan perluasan imajinasi pematrian nilai-nilai Pancasila itu dalam pembentukan karakter bangsa.

Setiap pandangan hidup atau idiologi yang ingin memengaruhi kehidupan secara efekrif, tak bisa diindroktinasikan Sebatas upacara, melainkan perlu mengalami apa yang disebut kuntowijoyo sebagai proses "pengakaran" (radikalisasi ), proses radikalisasi ini melibatkan tiga dimensi idiologis : keyakinan (mitos ) penalaran ( logos), dan kejuangan (etos).

Pada dimensi mitos radikalisasi Pancasila diarahkan untuk meneguhkan kembali Pancasila sebagai idiologi negara. Pada sisi ini, bangsa Indonesia harus diyakinkan bahwa, seperti kata john Gardner , "Tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika bangsa itu tidak percaya kepada sesuatu, dan jika sesuatu yang dipercayainya itu tidak memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradapan besar". Mematrikan keyakinan pada hati warga tidak selalu bersifat rasional. Pendekatan efektif-emotif dengan menggunakan bahsa seni-budaya dan instrument multimedia akan jauh lebih efektif.

Pada dimensi logos, radikalisasi Pancasila diarahakan untuk mengembangkan Pancasila dan idilogogi menjadi ilmu.

Pada dimensi etos, radikalisasi Pancasila diarahkan untuk menumbuhkan kepercayaan diri dan daya juang agar Pancasila mempunyai konsitensi dengan produk-produk perundangan, kohorensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial.

Pancasila adalah dasar pesatuan dan haluankemajuan kebahgian bangsa. Selama kita belum membumukan Pancasila dalam kehidupan nyata, selama itu pula bangsa Indonesia tidak akan dapat meraih kemajuan-kebahgiaan yang diharapkan.

Berikut uraian singkat karakter bangsa kita yang merefleksikan nilai-nlai Pancasila:
sila pertama " KETUHANAN YANG MAHA ESA " meneguhkan sikap yang mengedepankan aspek religiusitas, sebagai bangsa yang berketuhanan yang Maha Esa . namun sikap sikap ini dikedepankan oleh inklusif dan dialogis, dengan menjunjung asas toleransi dan keharmonisan dalam beragama dan berkeyakinan.

Sila kedua Pancasila "KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB"  meneguhkan sikap yang senantiasa menjunjung tinggi harkat martabat kemanusiaan .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun