Mohon tunggu...
Siti Lestari
Siti Lestari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Orang Merdeka

Menulis adalah Nafas.\r\nBs mengenal-Nya.\r\nBs hidup bersama-Nya

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

JKN-BPJS adalah Asuransi Yang Pro Rakyat

14 Agustus 2014   18:07 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:34 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Informasi tentang JKN-BPJS ternyata belum terdengar sampai pelosok daerah. Padahal masyarakat daerah yang jauh dari keramaian kota yang justru menjadi prioritas utama. Program pemerintah yang seperti inilah yang wajib disosialisasikan sampai level bawah. Pasalnya keterbatasan informasi membuat keluarga kita yang berada dikampung kurang mendapatkan penanganan yang serius terkait masalah kesehatan.

Contohnya seperti di kampung saya di Desa Tutup- Dukuh Sukorame-Kecamatan Tunjungan, yang saat ini masyarakat nya kabarnya banyak yang mengidap berbagai macam penyakit. Ada yang sampai cuci darah, kangker otak, batu ginjal, batu empedu dan lain-lain. Tidak kaget lagi seandainya ibu saya yang tinggal dikampung tiba-tiba memberi kabar tentang pak dhe A meninggal, pak lik B meninggal, pak lik C sait keras, mbah D koma, mbak E dirawat di RS sampai rumahnya kejual, dan masih banyak lagi. Jujur saya miris mendengarnya, dan sangat menyayangkan ketika mereka yang sakit dianggap sebagai korban pageblog dari sing mbau rekso desa Tutup. Maindset yang semacam ini perlu di luruskan, pasalnya masyarakat sekarang sudah benar-benar canggih, informasi dengan mudah bisa kita dapatkan dari media tv, koran,internet, serta media lainnya.

Seperti apa yang pernah Pak Sarpin (bapak saya sendiri) sering mengalami serangan hipertensi. Tensi darahnya sampai 170, ibu saya telp dan saya langsung membuatkan kartu BPJS bapak saya. Saya minta foto kopi KK dan KTP dan dengan bantuan adik,data di kirim via email ke saya. Setelah data saya terima, kemudian langsung kita follow up, saya bayar preminya, dan jadilah kartu JKN-BPJS atas nama SARPIN (bapak saya) dan saya kirim ke alamat bapak saya. Kartu BPJS bisa langsung dipake sesuai dengan fasilitas kesehatan yang saya pilihkan. Sampai sekarang karena bapak ibu saya orang desa, tidak mengenal ATM, maka saya yang tiap bulan membayarkan premi orang tua saya yang ada di kampung.

Nah, informasi seperti ini sebenarnya penting untuk diketahui oleh saudara, tetangga, sahabat, dan bahkan orang lain sekalipun. Akan tetapi pandangan udik, ndeso, kampungan, masih menempel erat di benak orang priyayi terhadap bapak saya yang berniat memberikan informasi ini secara gratis. Sehingga informasi yang harusnya sudah dengan mudah didengar oleh masyarakat kelas bawah, malah dianggap sampah oleh mereka.

Dengan mengikuti program JKN-BPJS dapat dimaknai bahwa kita ikut mensukseskan program asuransi gotong royong dan sangat pro rakyat. Coba kita evaluasi bersama mengenai premi JKN-BPJS

Kelas 1 per @ Rp. 59.500,-

Kelas 2 per @ Rp. 42.500,-

Kelas 3 per @ Rp. 25.500,-

Dibayarkan setiap bulan (tanggal 1-10)

Hitung aja rata-rata tiap bulan kita menyisihkan uang belanja/ uang jajan tiap hari 2000 rupiah. Dan ahirnya tiap bulan terkumpul 60.000.  Klo merasa keberatan nyisihin uang 60 ribu tiap bulan, begini caranya, beli celengan yang bisa di buka tutup,sisihin duit jajan 2000 tiap hari. Selesai dech tiap bulan bisa bayar premi BPJS. Jangan kemudian kita berharap sakait karena kita sudah membayar tiap bulan premi tersebut.

Anggap saja premi yang kita bayarkan merupakan sedekah kita kepada sesama. Dan jika kita pada kondisi kepepet (sakit dan perlu perawatan intensif sampai rawat inap) maka kita sudah ada antisipasi dengan adanya JKN-BPJS.

So, jika anda peduli dengan kesehatan anda dan orang lain maka mendaftarlah menjadi anggota JKN-BPJS.


Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun