Mohon tunggu...
Kebijakan

Penanaman Edukasi Anti Korupsi Sejak Dini

16 Desember 2018   09:26 Diperbarui: 16 Desember 2018   09:37 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sesuatu yang menjadi kegiatan turun temurun di Indonesia salah satunya korupsi. Sebuah kata yang sudah  mendarah daging ini mungkin sangat sulit di hapuskan. Kata korupsi ini sangat identik dengan pemerintahan. Bagaimana tidak , berita-berita di televisi, koran, media sosial serta lain sebagainya, menyorot penuh tentang kasus korupsi pemerintahan Indonesia. 

Namun sebenarnya dari kalangan non pemerintahan pun banyak juga yang melakukan praktik korupsi ini. Dari lingkungan akademisi seperti mahasiswa, dosen, yang mana kadang kala mereka melakukan praktik korupsi tanpa mereka sadari, misalkan titip absen kepada teman, masuk perkuliahan tidak tepat pada waktunya, itu merupakan juga sebagian kecil dari korupsi. 

Namun jarang sekali di sorot atau menjadi perbincangan di media, jika hal ini menjadi perbincangan kasus korupsi, mungkin akan menjadi sebuah pengajaran terkecil yang di mulai dari diri sendiri. Kembali ke awal tadi, mengapa pemerintahannya lebih di sorot mengenai kasus korupsi. Jawaban nya mudah saja, di karenakan Indonesia ini di pimpin oleh sistem pemerintahan, jadi kualitas negara juga sangat di tentukan oleh pemerintahnya. 

Dimana Indonesia mau jadi negara Maju jika pemerintahnya saja banyak yang korupsi. Namun jauh dari hal itu, cikal bakal pemimpin selanjutnya adalah generasi pemudanya  untuk menjadi pemimpin yang jujur, adil, dan bertanggung jawab, sebagaimana telah di jelaskan oleh hadis nabi "setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban" .
Untuk itu sebenarnya Pendidikan Anti Korupsi ini harus di tanamkan sejak dini, bahkan dari usia kanak-kanak agar kelak mereka jadi pemimpin penerus masa depan ini terbebas dari korupsi. Pendidikan untuk masa depan anti korupsi diantaranya:


1.Pendidikan dari lingkungan keluarga.
Keluarga merupakan lingkungan pertama dalam mendidik anak. Karena di dalam keluarga anak menjadi lebih terbuka mengenai masalah pribadinya. Orang tua menjadi menjadi peran utama dalam mendidik anaknya yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan. Tentunya sebagai orang tua pasti tidak akan mau anaknya menjadi orang yang bejat nantinya. Jadi penanaman kejujuran, kedisiplinan adalah salah satu pengajaran yang harus di lakukan orang tua kepada anaknya.


2.Pendidikan Agama.
Setelah berada di pendidikan keluarga. Pendidikan agama juga sangat lah  penting. Di dalam agama kita diajari untuk bagaimana pentingnya berperilkaku  jujur, adil, serta bertanggung jawab dalam memimpin. Sebagaimana yang telah di nukil dalam Al-Qur'an  "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah Swt., dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar."  (Qs Al-Ahzab:199).  

Ayat ini memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur, dan ikhlas karena Allah Swt., baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang bertalian dengan urusan kehidupan duniawi. Karena hanya dengan demikianlah mereka bisa sukses dan memperoleh hasil balasan yang mereka harapkan. 

Salah satu pendidikan agamnya adalah melalui memasukkan anak di dalam pondok pesantren. Di pesantren bekal agama yang sangat kuat. Selain teori, di pesantren juga kita dituntut langsung untuk praktek dan berperilaku jujur, adil, serta bertanggung jawab.


3.Pendidikan dari diri sendiri.
Yang terakhir adalah pendidikan dari diri sendiri. Setelah pendidikan dari lingkungan keluarga dan pendidikan agama , pendidikan dari diri sendiri merupakan sumber yang paling utama setelah pendidikan dari keduanya. Jika sudah di bekali oleh pendidikan lingkungan keluarga dan agama. Maka itu semua kembali lagi kepada diri sendiri. Bisa tidak kita mengaplikasikannya dalam kehidupan. Hasil yang di peroleh dari pendidikan keduanya untuk berlaku jujur, adil, serta bertanggung jawab. Sudah di bekali oleh itu semua, seharusnya malu kan untuk melanggarnya. Sudah mengetahui dasar hukum yang ada di dalam Al-Qur'an.


Intinya berakhir pada kesadaran pada diri sendiri, apa hasil yang kita peroleh dari belajar. Jika kita tidak mengaplikasikan hasil belajarnya akan menjadi sia-sia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun