Tidak terasa Idul Fitri 2025 sudah hanya tinggal menghitung hari. Seperti tahun-tahun sebelumnya, idul fitri identik dengan barang-barang baru seperti baju baru, sandal baru, tas baru, bahkan beberapa perkakas rumah seperti gorden dan kursi pun juga baru. Emang kenapa sih? Emangnya harus ya lebaran idul fitri identik dengan barang-barang baru terutama baju?
Tradisi beli baju baru untuk lebaran idul fitri sudah sejak lama ada di kalangan masyarakat, bahkan sejak abad ke-20 pada zaman penjajahan Belanda. Dalam sebuah catatan Snouck Hugronje seorang pegawai pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1904, tercatat bahwa kaum pribumi merayakan idul fitri dengan cara menyediakan makanan khusus, saling berkunjung ke rumah kerabata atau kenalan, serta memeriahkannya dengan mengenakan pakaian baru.
Menurut catatan Snouck, tradisi tersebut mirip seperti apa yang dilakukan oleh orang Eropa untuk merayakan tahun baru. Tradisi tersebut kemudian diserap oleh masyarakat pribumi untuk merayakan hari raya idul fitri. Sementara itu, menurut catatan lain menyebutkan bahwa tradisi beli baju baru saat lebaran telah ada jauh sebelum itu, yakni pada abad ke-16 sejak masa Kesultanan Banten. Namun, pada masa itu hanya keluarga kerajaan saja yang membeli baju baru. Sementara rakyat biasa hanya bisa menjahit baju sendiri untuk dikenakan di hari raya Idul Fitri.
Lantas bagaimana hukum memakai baju baru saat lebaran Idul Fitri itu sendiri? Apakah memang harus?
Dibilang harus tentu saja tidak, karena agama tentu tidak akan memberatkan. Namun, sebenarnya memang ada anjuran untuk mengenakan pakaian terbaik saat idul fitri, tetapi dasar tersebut tidak sampai pada hukum wajib.
Salah satu hadits yang menyatakan anjuran mengenakan pakaian terbaik saat hari raya Idul Fitri yaitu:
عَنِ الْحَسَنِ ابْنِ عَلِيٍّ قَالَ: أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللّهِ صلى اللّه عليه وسلم فِى الْعِيْدَيْنِ أَنْ نَلْبِسَ أَجْوَدَ مَا نَجِدُ
Artinya:
"Diriwayatkan dari HAsan bin Ali RA, ia berkata: Rasulullah SAW telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan". (HR Al-Baihaqi dan Al-Hakim).
Selain itu, Hadits lain juga menyatakan bahwa sahabat Ibnu Umar RA mengenakan pakaian yang baik di hari raya: