Mohon tunggu...
Lia Aulia
Lia Aulia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pendidikan Biologi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UINSU

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pandangan Islam tentang Politik

14 Agustus 2020   15:08 Diperbarui: 14 Agustus 2020   15:12 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: dok. pribadi

PENULIS : RATNA JUWITA

MAHASISWA FAKULTAS USHULUDDIN, KKN-DR 107 UIN SUMATERA UTARA MEDAN

DPL: MUHAMMAD JAILANI, S.sos, M.A

Banyak faktor yang menyebabkan sesorang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam proses berpolitik, meski hanya sekadar jadi pemilih, seperti kurangnya sosialisasi, persoalan administrasi, maraknya politik uang yang menciptakan kebimbangan pemilih, maupun kurangnya pendidikan berpolitik. Suatu masalah lain yang juga menjadi penyumbang angka golput adalah adanya pola pikir dari masyarakat awam bahwa politik sering dinilai sebagai sesuatu yang buruk, kotor, bahkan jahat. Padahal, lewat politik, sebuah keadilan dapat diwujudkan. Melalui politik, kesejahteraan masyarakat juga mampu diraih.

Politik dalam Islam

Bagaimanakah politik dari sudut pandang Islam? Islam mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, termasuk permasalahan politik atau dikenal dengan siyasah. Berdasar terminologi, siyasah berarti mengatur, memperbaiki, dan mendidik. Secara asal-usul kata, siyasah mempunyai makna yang berhubungan dengan negara dan kekuasaan.

Dalam konteks Indonesia, hubungan Islam dan politik menjadi jelas dalam penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas di negeri ini. Hal itu bukan berarti menghapus cita-cita Islam dan melenyapkan unsur Islam dalam percaturan politik di Tanah Air.

Sejauh mana unsur Islam mampu memberikan inspirasi dalam percaturan politik bergantung pada sejauh mana kalangan muslimin mampu tampil dengan gaya baru yang dapat mengembangkan kekayaan pengetahuan sosial dan politik untuk memetakan dan menganalisis transformasi sosial.

Dalam format politik Islam konstitusionalis, unsur genuinitas Islam dan komitmen berbangsa-bernegara tidak akan hilang. Politik Islam konstitusionalis, seperti yang disampaikan Bung Karno perihal politik agama pada awal masa kemerdekaan, ialah bahwa setiap agama dipersilakan mewujudkan agenda, dakwah, dan misi agamanya di Indonesia dengan catatan masih dalam koridor komitmen emat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Maka, apabila ada yang mengatakan Islam tidak usah berpolitik, itu adalah salah besar. Sebab, berpolitik adalah hal yang begitu penting bagi kaum muslimin. Jadi, kita harus memahami betapa pentingnya mengurusi urusan umat agar tetap berjalan sesuai dengan syariat Islam. Terlebih, memikirkan/memperhatikan urusan umat Islam hukumnya wajib.

Di sisi lain, umat Islam Indonesia harus berkontribusi dalam agenda penguatan kehidupan kebangsaan yang bersifat fundamental, seperti mewujudkan kehidupan berbangsa yang penuh damai, memperjuangkan keadilan kesejahteraan anak bangsa, dan menjadikan negara bangsa Indonesia dihormati dan disegani negara lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun