Mohon tunggu...
Lily Vera
Lily Vera Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengalaman Ganti Nama BPKB dan STNK Motor Sendiri

13 Desember 2017   21:44 Diperbarui: 13 Desember 2017   21:45 51361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kebetulan lagi sengang saya mencoba mencari pengalaman ganti nama BPKB dan STNK motor sendiri.

Setelah browsing  beberapa info dari om google, saya akhirnya mengetahui persyaratan untuk pengurusan balik nama BPKB & STNK motor saya.

Dokumen yang dibutuhkan:

STNK asli + fotocopy
BPKB ftcp
Ftcp KTP
Ftcp SIM
Kuitansi asli pembelian motor + ftcp

Hai sobat kompasiana, ini pertama kali saya mencoba menulis, hehehehehe agak agak grogi juga sih, jadi mohon maaf sebelumnya kalau ada kesalahan kata.

Saya maua membagikan kisah saya dalam.mengurus baliknnama BPKB & STNK motor saya, semoga pengalaman saya bisa membantu teman- teman yang lagi bingunh mau balik nama kendaraan sendiri atau minta bantuan biro jasa.


Berhubung saya baru membeli motor second, jadi saya harus mengurus balik nama BPKB & STNK motor dari pemilik lama menjadi nama saya. Kebetulan baik pemilik lama dan saya sama sama memiliki berdomisili di Jakarta, dan karna saya sudah mempunyai EKTP jakarta jadi saya hanya perlu mengurus balik nama tidak perlu mutasi. 

Bermodalkan info beberapa artikel dari om google tentang proses pengurusan ini, maka saya mencoba untuk mengurusnya sendiri, hitung hitung nambah pengalaman.

Hal pertama yang harus saya lakukan adalah cek fisik kendaraan bermotor, maka saya memberanikan diri mengendari motor di tengah hiruk pikuk dan keramaian lalu lintas kota Jakarta terutama jalan Sudirman yang sangat memusingkan bagi saya yang tidak pernah ke jakarta dengan mengendarai motor, jadi apa boleh buat dech terpaksa karena memang mau mencoba urus sendiri. 

STNK motor berasal dari wilayah Jakarta Selatan maka tujuan saya adalah samsat Jakarta Selatan yang sekaligus berada di wilayah Polda Metro di Sudirman.

Hari 1 ( 3 Juli 2017 ):

- cek fisik 10rb ( Lalu serahkan hasil cek fisik ke loket 2 )

-Tunggu no plat dipanggil untuk ambil berkas

- Setelah itu langsung ke lantai 2 ( ambil + isi form balik nama, serahkan doc + STNK asli + kuitansi asli ).

- Lalu kita diberikan bukti pengambilan STNK baru yang diambil pada hari rabu 5 juli 2017 untuk pembayaran PKB dan pengambilan STNK baru.

Hari 2 ( Rabu, 5 Juli 2017 )

Karena tidak perlu cek fisik lagi, jadi saya naik LRT yang dilanjutkan naik busway untuk sampai ke Polda Metro Jakarta Selatan, lalu sesampai di Samsat saya langsung menuju ke lantai 2 dan memberikan ke petugas bukti pengambilan yang kemarin lusa diberikan, saya menunggu sebentar sampai nama dipanggil dan petugas memberikan 1 lembar tagihan untuk pembayaran STNK baru, dengan rincian : 

               BBN KB          111000
               PKB                 283100
               SWDKLLJ.         43000
               ADM STNK.    100000
               DENDA               13600

Total biaya yang harus saya bayar adalah rp 537100,-.  Saya langsung antri di kasir BBN 2 loket Bank DKI, lalu saya menyerahkan bukti pembayaran ke loket sebelah yang ditaruh di dalam box, duduk manis sebentar menunggu sampai nama saya dipanggil oleh petugas ( ternyata lumayan lama nunggu nama dipanggil sekitar 1jam, akhirnya nama saya dipanggil juga ).


Setelah itu saya diberikan berkas oleh petugas untuk difotocopy bukti cek fisik lalu saya kembali ke petugas dan diberikan stnk yang baru ( doc yang tadi difotocopy untuk keperluan balik nama BPKB). Petugas langsung memberitahu untuk ke gedung biru lantai 1 untuk pengurusan balik nama BPKB, jangan lupa sebelumnya minta dulu plastik tempat menaruh stnk baru ditempat kita mendapatkan stnk ). 

Dari kantor samsat saya jalan kaki tidak jauh ke Gedung biru, sampai di sana berkas diperiksa oleh petugas di depan pintu masuk, lalu diberikan nomor antrian. Saya antri untuk mengambil formulir lalu mengantri kembali untuk membayar di kasih BRI ( jangan lupa minta kertas setoran untuk mengisi ) sebelum melakukan pembayaran BBN KB sebesar Rp. 225.000,- ( sesuai dengan perda 2016 yang baru ). 

Setelah mengisi kertas setoran, saya antri lagi untuk melakukan pembayaran di loket kasir BRI, setelah selesai membayar lalu ke meja resepsionis untuk dibantu merapikan berkas, setelah itu saya duduk manis lagi sampai no antrian dipanggil. Kebetulan no antrian saya 1340 ( saya tiba di samsat jam 9 pagi, dan saat saya sampai suasana sudah banyak yang mengantri, saya mulai menunggu no antrian dipanggil sudah jam 11 siang, dan baru sampai no 1131, woooowww jangan jangan bisa sampai sore baru no saya dipanggil, untungnya teknologi sudah canggih, jdi walaupun saya lupa membawa bacaan atau snack untuk dinikmati sembari menunggu, saya masih ditemani oleh beberapa aplikasi ponsel yang lumayan membantu saya menghilangkan kebosanan selagi menunggu ).

Akhirnyaaa setelah menunggu selama 2jam, pada jam 1 siang  no antrian saya dipanggil juga, saya langsung menyerahkan semua berkas document  dan BPKB asli, lalu petugas memeriksa dan memberikan kertas untuk pengambilan BPKB baru, tanggal 19 juli saya harus datang kembali untuk mengambil BPKB baru di gedung  biru polda lantai 2 ( kali ini pengbilan beh diwakilkan oleh orang lain asal membawa ftcp  KTP dan STNK baru ).

Jadi total pengeluaran saya sampai  hari ke 2 sebesar rp 764100,-

Hari ke 3 ( Sabtu, 22 Juli 2017 )

Karna saya tidak bisa datang di hari rabu, jadi hari sabtu saya datang kembali, dengan naik LRT dari stasiun rawa buntu, saya turun di stasiun palmerah yang dilanjutkan naik Grabbike. Saya sampai di Polda sekitar jam 7.40 langsung berjalan menuju gedung biru dan naik keantai 2, di sana ada loket penyerahan BPKB, saya taruh form.pengambilan BPKB, ftcp KTP dan ftcp STNK baru sesuai dengan persyaratan  pengambilan BPKB baru, lalu saya duduk dan me unggu nama saya dipanggil oleh petugas. Sekedar info ternyata gedung bitu mulai buka dari pk. 07.00 pagi, kalau untuk hari sabtu buka dari pk. 07.00 - 09.15.

Proses pengambilan BPKB ternyata lebih cepat dibanding saat kita melakukan pembayaran PKB. Pada saat pengambilan, petugas akan menanyakan alamat lengkap KTP kita. Oh iya dikarenakan pengambilan BPKB bisa diwakilkan orang lain, maka pastikan banwa dia yang membantu mengambil harus hapal alamat lengkap KTP kita. 


Jam 07.50 pagi nama saya dipanggil dan saya menyebutkan alamat sesuai KTP, setelah itu saya disuruh memeriksa kembali penilisan data dan no yang tertulis di BPKB baru motor kita, bila ada yang harus dikoreksi, kita berikan ke petugas bagian pengkoreksian. Waktu saya periksa BPKB saya, ternyata pada nomor rangka ada salah penulisan pada nomor terakhir yang seharusnya 9 tapi di BPKB tertulis 1, setelah itu saya langsung berima. Ke petugas dan langsung dikoreksi. Tepat pk 08.00 saya meninggalkan gedung polda, saya terkejut sekali dengan pelayanan express Polda.

Good job Kepolisian Indonesia, terus maju berkarya dalam melayani masyarakat.  2 thumbs up for your great job. I really like it. 

Sekian sharing pengalaman saya dalam mengurus sendiri balik nama BPKB dan STNK uang banyak orang mikir prosesnya susah, ribet dan berbelit belit, jadi kebanyakan lebih milih keluarin uang lebih dengan meminta bantuan dari Biro Jasa.

Semoga setelah membaca ini, banyak dari kita uang mulai mau mencoba untuk mengurus sendiri dokumen resminya, sebagai dukungan kita untuk kinerja pemerintah yang semakin baik dalam melayani masyarakat.

Thank you sohib kompasiana yang sudah meluangkan waktu membaca corat coret saya. Sampai jumpa di kesempatan selanjutnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun