Mohon tunggu...
LHKP PP MUHAMMADIYAH
LHKP PP MUHAMMADIYAH Mohon Tunggu... Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP merupakan lembaga yang berada di bawah struktur pimpinan pusat Muhammadiyah yang bergerak di bidang kebijakan, politik, demokrasi, dan masyarakat sipil

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konsisten Dukung Masyarakat Tempatan, PP Muhammadiyah dan WALHI Riau Desak Pemerintah Hentikan Proyek Rempang Eco City

14 Mei 2025   12:15 Diperbarui: 14 Mei 2025   19:24 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
LHKP PP Muhammadiyah, MHH PP Muhammadiyah dan WALHI Riau saat melakukan kunjungan dan berkegiatan bersama dengan Masyarakat Pulau Rempang (30/04).

                                             
Tak hanya itu, Kecamatan Galang berdasarkan data BPS Kota Batam (2023) merupakan produsen buah-buahan penting, yaitu mangga sebanyak 782 kwintal; durian sebanyak 720 kwintal; pisang sebanyak 780 kwintal; papaya sebanyak 920 kwintal; alpukat sebanyak 92 kwintal; Belimbing sebanyak 9 kwintal; jambu air sebanyak 226 kwintal; jambu biji sebanyak 818 kwintal; Nangka sebanyak 495 kwintal; dan sawo sebanyak 116 kwintal.

Di wilayah pesisir dan laut, Pulau Rempang merupakan produsen pangan laut. Dengan jumlah Rumah Tangga Perikanan (RTP) tangkap sebanyak 4.557 keluarga, perikanan tangkap di Kecamatan Galang sangat subur. Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam mencatat pada tahun 2024 telah dihasilkan pangan laut sebanyak 7.915,042 kg oleh nelayan yang menggunakan kapal di bawah 5 GT. Sedangkan nelayan yang menggunakan kapal di atas 5 GT telah menghasilkan pangan laut sebanyak 5.867.465 kg. Jika dijumlahkan,, maka kecamatan Galang pada tahun 2024 mampu menghasilkan pangan laut sebanyak 13.728.507 kg. Angka ini merupakan angka terbesar yang disumbangkan oleh nelayan di Kecamatan Galang.[1]

Dengan demikian, sumber-sumber pangan lokal yang selama ini menghidupi Masyarakat adat dan tempatan, baik yang berasal dari darat maupun laut di Pulau Rempang sedang terancam oleh ambisi proyek Rempang Eco City. "Hal ini tentu bertentangan dengan jargon pemerintah Indonesia yang selalu jualan ketahanan pangan. Jika Pemerintah serius mau membangun ketahan dan kedaulatan pangan lokal, hentikan Rempang Eco City dan berikan kepastian hukum kepada masyarakat untuk mengelola pangan mereka, baik di darat maupun di laut," pungkas Ahlul.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun