Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

SDGs Terancam COVID-19

21 Mei 2020   06:20 Diperbarui: 22 Mei 2020   08:18 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PSBB (Kompas.com, Foto : Herry Lotulung)

Iroinsnya, pemerintah juga seakan melupakan bahwa di balik merebaknya virus Corona, terdapat catatan tentang rusaknya lingkungan yang menjadi salah satu kontributor dari munculnya COVID-19. Catatan dari hampir semua pandemi ditandai oleh peningkatan mobilitas dan peningkatan inudstrialisasi. Sejarah pandemi juga mencatat pertumbuhan ekonomi membawa beban pada manusia dan planet. Adanya peristiwa pandemic ini, ESCAP mengkaji sulitnya negara negara di Asia Pasifik untuk mampu mencapai 17 tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030 (weforum, Maret 2020). 

Di banyak media kita melihat bahwa masyarakat tidak belajar dari pandemi. Masyarakat juga tidak belajar bahwa pola konsumsi dan gaya hidup mreka perlu berubah. Bumi sudah diberi beban terlalu berat dengan berbagai polusi dan ekspolitasi. 

Konsumsi ini mulai dari konsumsi baju yang selalu bertajuk 'new arrival' setiap dua minggu sekali. Konsumsi kain dengan pewarna sintetis yang menuntut sumber daya air yang luar biasa. Konsumsi plastik sebagai bagian dari pembungkus makanan yang dibeli dengan aplikasi layanan antar 'ojol' misalnya. Gaya hidup yang selalu menggunakan AC. Masih banyak lagi.

Virus Corona menuntut warga bumi untuk menghentikan kegiatan ekonomi secara serentak melalui 'lock down' dan mensyaratkan protokol. Ini dianggap merupakan langkah yang memang seharusnya, setelah apa yang dilakukan manusia kepada bumi sehingga telah alami abnormalitas. 

Untuk pemerintah, Normal Baru perlu dimaknai secara luas, bukan terbatas pada penggunaan masker, mencuci tangan dengan air dan sabun dan menjaga jarak. Terdapat aspek pola konsumsi dan gaya hidup yang merugikan kesehatan dan juga lingkungan.

Pemerintah perlu memberi contoh dan memberikan ajakan. Terdapat kebijakan dan pengambilan keputusan yang mengeksploitir sumber daya alam dan bumi. 


Dan, pada akhirnya kita perlu mengingat dampak perubahan iklim yang menyertai pandemi ini. Tuntutan dan komitmen negara, korporasi dan masyarakat untuk memenuhi target dan tujuan pembangunan berkelanjutan sebetulnya menjadi lebih kongkrit ketika kita menghadapi COVID-19 ini.

Ini artinya stop eksploitasi sumber daya alam dan penggunaan sumber daya yang tidak berkelanjutan. Penggunaan enerji hijau perlu didorong dan bukan sebaliknya meningkatkan penggunaan batu bara untuk enerji listrik kita. Perusakan sumber air, laut dan isi di dalam dan di bawahnya harus disudahi.

Kekuatiran akan adanya ‘balas dendam’ atas pertumbuhan ekonomi negatif di masa COVID-19 dan menggunakan segala cara untuk mendorong perekonomian untuk tumbuh cepat adalah sangat membahayakan. Dan, Indonesia menunjukkan gejala balas dendam itu. Pembangunan yang mewujudkan karbon rendah, memiimalisir degradasi ligkungkan dan merubah pola konsumsi dan produksi perlu didorong.

Masyarakat Indonesia telah banyak memiliki pengalaman terkait resiliensi mereka pada perubahan iklim dan ini semestinya menjadi dasar tentang bagaimana mengelola sumber daya dengan lebih baik.

Pemerintah Indonesia juga perlu belajar dari negara tetangga, Thailand dan Filipina serta negara ASEAN lain yang memastikan manfaat perlindungan sosial, termasuk di dalamnya dalam bidang kesehatan, penggantian pendapatan tenaga kerja ketika sakit juga perlindungan sosial yang lebih baik untuk lansia dan masyarakat berkebutuhan khusus. Ini akan mendorong Indonesia mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun