Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Music Artikel Utama

"A Whole New World" Versi Arab Qolqolah ala Bondowoso, Parodi, Tren, dan Hak Cipta?

12 Juli 2019   22:35 Diperbarui: 16 Juli 2019   02:51 1762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salman Syamlan (Instagram@salmansyamlan)

Saat ini ia meraih Silver Play Button dengan 350.000 pelanggan. Beberapa videonya bahkan ditonton oleh lebih dari 9 juta penonton. 

Salman Syamlan (Instagram@salmansyamlan)
Salman Syamlan (Instagram@salmansyamlan)
Coba kita simak sebagian lirik dan coba nyanyikan. Dengan konsep parodi lho ya. Tak usah takut fals. 

A Whole New World

I can show you the world
Shining, shimmering splendid
Tell me, princess, now when did
You last let your heart decide?
I can open your eyes
Take you wonder by wonder
Over sideways and under
On a magic carpet ride
A whole new world
A new fantastic point of view
No one to tell us no
Or where to go
Or say we're only dreaming
A whole new world
A dazzling place I never knew
But when I'm way up here
It's crystal clear
That now I'm in a whole new world with you
Now I'm in a whole new world with youUnbelievable sights
Indescribable feeling
Soaring, tumbling, freewheeling
Through an endless diamond sky
A whole new world (Don't you dare close your eyes)
A hundred thousand things to see (Hold your breath, it gets better)
I'm like a shooting star
I've come so far
I can't… 

Cover Lagu, Parodi, Tren, dan Hak Cipta 
Parodi adalah plesetan dari sebuah lagu yang populer. Tujuannya memang untuk komedi, hiburan atau sindiran. Sementara, cover adalah menyanyikan kembali lagu dengan gaya penyanyi aslinya. Bila ada aransemen ulang yang disebut remix maka melibatkan pengubahan musik, biasanya dengan menggunakan teknologi sehingga tempo, tinggi rendah nada dan komposisi intro dan outro di luar lagu aslinya. 

Kesemuanya bisa saja menuntut pendaftaran atau pelaporan hak cipta karena bukan tidak mungkin merugikan pencipta aslinya.

Di Indonesia, hak cipta diatur dengan Undang-Undang nomor 19 tahun 2002. Untuk cover atau parodi lagu asing, tentu pengecekan pada copyright lagu itu diperlukan.

Suka tidak suka, sejalan dengan maraknya penggunaan media sosial dan Youtube, kita saksikan banyaknya warganet membuat cover lagu. Ini termasuk cover lagu yang dikemas secara parodi. Silakan click di Youtube dan kita akan temukan banyak cover lagu dengan konsep parodi yang sedang hit. 

Ini menarik. Satu hal, penyanyi tentu memiliki pertimbangan mengapa mereka pilih konsep parodi. Parodi tentu untuk guyon dan menghibur. Selain itu, ini soal eksistensi. Ditonton oleh jutaan pemirsa adalah sesuatu dong. 

Untuk berhasil, penciptaan video cover dengan konsep parodi perlu konten menarik disertai dengan kreativitas serta sense of humour tinggi. 

Cover lagu parodi memang sedang jadi tren. Ini bukan hanya dilakukan pada lagu barat, tetapi lagu Indonesia dan lagu dangdut yang populer. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun