Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Perempuan dan Pengetahuan Obat Tradisional

14 Juni 2019   13:30 Diperbarui: 15 Juni 2019   17:17 1232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Perempuan dan Pengetahuan Obat Tradisional (Common.wikipedia.org)

Biasanya dukun mendapatkan uang pengganti kecil, namun pada beberapa dukun yang berurusan dengan keberuntungan, cinta dan perjodohan serta santet, bisa juga memperoleh kekayaan dari profesi sebagai dukun. Dalam kaitannya dengan kepercayaan masyarakat dengan ajaran Islam, terdapat Kyai yang dianggap dapat membantu melalui perintah dan ajaran Tuhan. (Nicholas Herriman, Inside Indonesia, 2013).

Oleh karena berkaitan dengan layanan spiritual, di banyak hal, dukun menjalani 'tapa brata', puasa dan doa serta pelatihan spiritual untuk mendapatkan keahlianyua. Beberapa dukun di pulau Siberut, misalnya, menjalani ritual melalui musik dan lagu serta doa sebelum memberikan layanan kesehatan. (Ronny Nitibaskara). Untuk itu, dukun dianggap orang terhormat dan 'pintar' di kalangan masyarakat. 

Namun, bukan tidak pernah dukun dilecehkan dan dicurigai. Ini karena kompleksnya ilmu dukun, dan sering dikaitrkan dengan ilmu hitam. Juga, sifatnya yang tradisional dimarjinalisasikan dibandingkan dengan obat konvesional. 

Undang Undang Kesehatan RI no 36/2009 mengakui layanan kesehatan tradisional, atau sering kita singkat 'Battra'. Berdasar undang undang tersebut, pelayanan kesehatan tradisional dibagi menjadi pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan keterampilan dan pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan ramuan. Pemerintah mengawasi layanan kesehatan tradisional ini, untuk alasan mempertahankan kualitas dan standar.

Aturan dan standar kualitas ini mengatur secara detil tanggung jawab dan otoritas dari pemerintah nasional dan daerah, prosedur, sumber daya manusia, riset dan pengembangan, publikasi dan iklan, pemberdayaan masyarakat, pendanaan, supervisei, dan pengadministrasiannya. Ini juga diarahkan pada upaya legalitas penyedia layanan.

Berbeda dengan aturan Kementrian Kesehatan sebelumnya, aturan ini membagi layanan kesehatan tradisional menjadi tiga. Pertama, layanan dengan pengetahuan tradisional yang terbukti efektif dan aman.

Kedua, layanan kesehatan tradisional yang melengkapi layanan konvensional, yang menggabungkan penggunaan ilmu sains bio-medikal dan bio-kultural yang aman. 

Ketiga, layanan kesehatan tradisional integrative dengan layanan konvensional, sebagai tambahan atau pengganti.

Regulasi itu mencakup layanan yang berbagai yang dapat diaplikasikan oleh layanan kesehatan tradisional yang memerlukan pengetahuan dan ketrampilan, yang seringkali merupakan warisan atau tidak tersedia di pendidikan formal. Pengakuan ini penting sekali karena pengetahuan lokal tentang pengobatan diakui. Ini juga mengakui (walau secara implisit) bahwa pelaku dan penyedia layanan kesehatan tradisional, baik perempuan dan laki-laki, diakui pengetahuan asli dan tradisionalnya.

Aturan Kementrian Kesehatan juga mengeleborasi layanan kesehatan tradisional bisa terdiri dari layanan:

  • dengan keahlian, seperti melalui pijat, rehabilitasi tulang, bidan tradisional (dukun beranak), ahli pengelola kesurupan, ahli refleksi, 'acupressure', tusuk jarum;
  • dengan tehnik dan obat, seperti Tukang Jamu, Gurah, Tabib, Shinshe;
  • dengan pendekatan agama, termasuk layanan keehatan berbasis agama Islam, Kristen, Katolik. Hindu dan Buddha;
  • dengan pendekatan supra-natural, misalnya kekuatan prana, paranormal, Reiki master, Qigong, dan lain lain.

Dari uraian di atas, baik perempuan dan laki-laki berperan dalam fungsi layanan kesehatan tradisional tersebut. Namun demikian, terdapat konsentrasi peran yang didominasi perempuan, misalnya dalam hal layanan untuk perempuan, misalnya dukun beranak, pembuat jamu dan dukun pijat untuk perempuan dan anak anak bayi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun