Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Capres, Makanan Kesukaan dan Kebijakan Pangan

13 Januari 2019   19:10 Diperbarui: 18 Februari 2019   08:54 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Michelle Obama and the While House's Vegetable Garden (Foto : NY Daily News)

Apa yang dimakan Presiden Sukarno konsisten dengan apa yang difokuskan - beras dan jagung. Beras jagung. Ini menarik. 

Presiden Soeharto. 

Presiden Suharto menyukai sayur lodeh buatan istrinya, tempe bacem dan ikan bakar serta Sego Tiwul. Karena ia dalah seorang petani. Karena ia memerintah lebih dari 2 dekade, maka jejak kebijakan pangannya berbagai. Juga nampak dalam hal diplomasinya serta jatuh bangun menghadapi politik pangan dunia. 

Melalui dua periode PELITA (Pembangunan Lima Tahun) dari tahun 1969-1979, Presiden Suharto memberi perhatian pada kebijakan pembangunan pertanian. Program revolusi hijau (green revolution) dilakukan guna mendukung percepatan pencapaian swasembada beras pada tahun 1974. Revolusi hijau ini membawa pula dampak sosial. Program yang melibatkan pengenalan alat alat pertanian mekanik menggeser kerja petani. Petani, khususnya perempuan, tergeser secara luar biasa karena mereka diasumsikan tidak akan mampu menggunakan mesin dan traktor. Targetnya adalah produksi.

Bulog memiliki hak monopoli untuk mengimpor beras dan komoditas pangan pokok lainnya seperti gula, gandum, jagung, dan kedelai. Swasembada pangan baru dicapai Presiden Soeharto setelah 17 tahun memimpin.

Pada masa itu, produksi beras sebanyak 27 juta ton telah mengantarkan Indonesia meraih predikat swasembada pangan di tahun 1984. Saat itu, konsumsi nasional yang saat ini hanya 25 juta ton atau terdapat surplus hingga 2 juta ton. Swasembada pangan ini diakui Food and Agriculture Organization (FAO).

Gejolak harga pangan terjadi sejak tahun 1985, dan mencapai puncaknya pada pertengahan tahun 1997. Upaya untuk mengejar stabilisasi harga harus ditebus mahal dengan minimalisir peran pemerintah, dan mencopot peran Bulog melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) pada 1997 mencopot peran Bulog. Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kontrol langsung atas harga komodit-komoditi utama pangan. Liberalisasi di sektor pertanian sudah mulai resmi diterapkan sejak tahun 1998. Peran pemerintah hanyalah regulator.Makanan kesukaannya yang menggambarkan makanan orang sederhana konsisten dengan upaya Presiden Suharto untuk mendorong sektor pertanian menjadi andalan. Memang, apa yang dilakukan dengan Revolusi Hijau dan kemudian berakhir dan menyerah untuk memandulkan peran Bulog, pada dasarnya, sangat mengikuti kebijakan dan negosiasi dengan tata perdagangan dunia.  

Presiden BY Habibie. 

BY Habibie ayam goreng. Sedangkan untuk minumannya adalah jus terong belanda campur sirsak.

Pada masa BY Habibie memerintah pada tahun-tahun yang kelam bagi Bulog. Setelah hak atas monopoli beras dicabut, antara 1998 sampai 2000. Bulog tidak memiliki kekuatan untuk turut berperan menjadi penyeimbang pasar perberasan nasional. Peran impor maupun distribusinya sudah diserahkan kepada mekanisme pasar. 

Di saat-saat yang terakhir itu pula, Bulog tidak diberikan kewenangan lagi untuk menyalurkan beras yang telah ditetapkan harganya kepada TNI dan Polri. Akibatnya, Bulog tidak memiliki segmentasi pasar yang jelas, sehingga berimplikasi pada ketidakefektifannya peran Bulog sebagai lembaga stabilisasi harga gabah dan beras. Angin segar nampaknya mulai ditiupkan setelah muncul sejumlah gejolak harga beras dan gabah paska 1998.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun