Mohon tunggu...
Levina Litaay
Levina Litaay Mohon Tunggu... Insinyur - Simple, smart, sportive

Community base development, complex problem solving, event organizer

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

"Illegal Fishing" di Perairan Pulau Serua

31 Juli 2023   19:57 Diperbarui: 1 Agustus 2023   09:40 1691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil tangkapan nelayan Kepulauan Teon Nila Serua Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku (dokumentasi Ical Lakotani)

Adapun Pulau vulkanik Teon, Nila, Serua yang memiliki posisi geografis cukup terisolasi Laut Banda, warga pulau sangat mendambakan pengamanan bukan saja untuk kehidupan di darat atau di pulau terlebih keamanan di laut sebagai sumber penghidupan mereka.

Sejumlah pengalaman terjadi di perairan ketiga pulau vulkanik tersebut bertahun-tahun. Mereka secara kasat mata dapat melihat orang lain melakukan usaha-usaha yang mengganggu habitat laut, merusakkan terumbu karang dengan aksi pengeboman ikan ataupun mengambil hasil laut dengan berbagai cara yang tidak ramah lingkungan bahkan mengganggu penduduk setempat. 

Dari penuturan warga Pulau Serua bahkan sudah mengenal beberapa orang dengan kapal motornya yang sering melakukan aksi pengeboman ikan. 

Tidak jarang masyarakat menggiring atau menghalau pelaku dari jarak laut terdekat ke pesisir, karena di situlah tempat mereka memancing atau mencari ikan setiap hari. Akibat aksi pengeboman ikan maka terjadi kerusakan terumbu karang yang merupakan ekosistem ikan dan spesies lainnya.

Terkadang terdengar komunikasi bersahut ketika ditegur atau dihalau warga pulau. Sang pelaku mengeluarkan ucapan, "Memangnya kamong (kamu) yang kasih makan ini ikan?"

Mungkin dengan ukuran kapal motor 25 GT yang lebih besar dari kapasitas perahu nelayan di pulau, kadang membuat perasaan gentar akibat dalam benak warga pulau, pasti mereka mempunyai cukup perkakas membahayakan ketika sudah ada alat dan bahan peledak di dalam kapal motornya, jika warga melakukan perlawanan.

Adapun warga di pulau sudah berulang kali mengeluh kegiatan-kegiatan pengeboman laut kepada setiap Kepala Pemerintah Negeri di Kecamatan TNS. Di samping itu Badan Latupati TNS juga sudah menyurati Gubernur Maluku dengan sejumlah tembusan pada pemangku kepentingan terkait, baik Bupati Maluku Tengah, DPRD Provinsi Maluku maupun DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Pangdam XVI Pattimura, Kapolda Maluku dan Komandan Lantamal IX Ambon. Tetapi nihil tanggapan.

Pernah juga, surat dilayangkan kepada Kapolres Malteng untuk meminta personil pengamanan ketika Musim Panen Raya tahun 2020. Adapun kebutuhan keamanan, mengingat pulau dikunjungi begitu banyak orang dalam jumlah ribuan sehingga perlu diatur ketertiban dan keamanannya. 

Di samping itu hasil panen memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi dimana untuk cengkih TNS terdapat jenis cengkih Tuni dan juga cengkih Zanzibar. Karena merupakan pulau gunung api dengan tanah yang subur maka semua produk perkebunan menjadi produk unggulan dan sudah terkenal sejak dahulu kala, baik cengkih, pala, fuli, biji pala, kopra, jeruk, mangga dll.

Dari penuturan warga Pulau Nila di masa pandemi 2020 ada kapal pengepul yang datang ke pulau untuk langsung membeli hasil panen dan dibawa ke Surabaya dengan harga dibawah pasaran.

Dalam dialog penulis untuk menanyakan alasan warga menjual kepada pembeli yang datang dari luar Maluku, bahwa cukup besar jasa pengangkutan mulai dari membayar bagasi di kapal perintis. Belum lagi ketika tiba di Pelabuhan Amahai Pulau Seram, banyak sekali terjadi pungutan di areal pelabuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun