Mohon tunggu...
M IqbalMauliddin
M IqbalMauliddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa hubungan Internasional UINSA

Seorang pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Harus Bermigrasi ke Negara Lain?

1 Juli 2021   21:30 Diperbarui: 1 Juli 2021   21:49 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hubungan Internasional mengkaji kasus permigrasian dari banyak sisi, Misalnya saja dari aspek keamanan para migrant, seperti yang tertulis pada General Assembly resolution 2017 yang menyatakan "Acknowledging the relevant contribution of the International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families to the international system for the protection of migrants."[1]

Tak hanya memratifikasi bagaimana kewajiban negara negara dalam melindungi hak hak para migran,  resolusi tersebut juga menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk memutuskan apakah dia ingin meninggalkan negara asalnya dengan alasan tertentu atau kembali ke negara asalnya dengan alasan tertentu juga. Negara tidak seharusnya melarang atau menghalangi para migran yang ingin pergi atau datang ke suatu negara.

Kewajiban untuk melindungi nasib para migran atas nama kewajiban kemanusiaan seperti yang sudah disepakati dalam resolusi harus dilakukan oleh tiap tiap negara. Untuk itulah artikel ini akan membahas dinamika alasan seseorang atau sekelompok orang yang memutuskan untuk meninggalkan negaranya untuk bermigrasi ke negara lain. 

Amerika Serikat sebagai negara paling favorit untuk mengadu nasib

Dimulai dari Amerika Serikat yang merupakan negara paling menjadi tujuan bagi banyak orang untuk merubah nasib, berharap agar bisa memperbaiki hidup di negeri Paman Sam. Patung Liberty yang terletak di Kota New York menjadi ikon kebebasan bagi Amerika Serikat, dan sekaligus merupakan pemandangan yang ramah bagi para imigran yang datang dari luar negeri. 

Oleh karena itu Amerika Serikat adalah negeri dengan penduduk masyarakat yang plural, ras dari sudut manapun belahan dunia akan bisa ditemui di Amerika Serikat. 

Sejarah mencatat Migrasi terbesar di Amerika Serikat ini terjadi pada 2 masa, yang pertama yakni pada masa The Great Depression dan yang kedua pada masa pasca perang dunia ke-2. Pada saat itu imigran pendatang dari benua Eropa dan Afrika paling banyak datang ke negeri paman Sam dan berpusat dibeberapa kota besar seperti Detroit, Michigan, Cleveland, Ohio, dan kota New York.[2]

Hingga sekarang Amerika Serikat masih menjadi Negara paling favorit sebagai tujuan untuk bermigrasi. Namun berbagai kebijakan sempat mewarnai lika liku per-migran-an di negeri Paman Sam ini. Misalnya yang paling fenomenal ialah ketika usulan pembatasan Imigran muslim untuk masuk ke Amerika Serikat dengan alasan keamanan nasional dengan ketakutan pada suatu kaum ekstrimis atau radikal yang akan membahayakan kamanan masyarakat Amerika Serikat. 

Presiden Amerika Serikat saat itu Donald Trump pada awal tahun kepemimpinannya 2017 mengeluarkan suatu dekrit yang melarang imigran dari berbagai negara yang masyarakatnya bermayoritas muslim seperti Iran, Iraq, Libya, Somalia, Sudan, Syria, dan Yemen.[3] Sontak usulan kebijakan ini menuai pro-kontra dari berbagai pihak, berbagai Negara melayangkan protesnya karena tidak setuju dengan kebijakan Amerika serikat karena dinilai sebagai kebijakan yang diskriminatif. 

Pada akhirnya usulan kebijakan dari Donald Trump ini telah ditolak Hakim Pengadilan Federal Amerika Serikat. James Robert yang merupakan perwakilan Partai Republik meminta penundaan perintah eksekutif milik Donald Trump, bahkan ketika Donald Trump masih mengupayakan agar kebijakannya ini bisa disahkan melalui banding di persidangan, tetap saja hakim tidak meratifikasi kebijakan tersebut, dan pada 10 Februari 2017 kebijakan tersebut pun berakhir dengan status dipertangguhkan.[4]

 Meninggalkan Nasionalisme demi Keberlangsungan hidup yang terjamin

Setelah menilik bagaimana sudut pandang dari suatu negara sebagai tujuan untuk bermigrasi, kini sudut pandang tulisan ini akan menilik bagaimana sisi sebaliknya, suatu sisi dimana masyarakat dari sebuah negara ingin keluar dari negara mereka karena sudah tidak bisa menjamin keamanan masyarakatnya. Ya, selamat datang di Konflik timur Tengah, sebuah dataran pasir kering yang selalu berkonflik, sebut saja misalnya di Suriah

Konflik perang saudara antara pihak pro pemerintah dengan kelompok anti rezim Bahsaar al-saad yang memberi  dampak bagi para korban perang yang mengharuskan diri mereka agar bermigrasi ke Negara lain untuk mencari suaka hidup yang lebih aman dan kepastian hidup yang lebih menguntungkan. 

Hingga kini tahun 2021 tercatat ada sekitar 6,6 juta pengungsi Suriah total, 5,6 juta di antaranya tinggal di negara-negara tetangga, dan 6,2 juta orang lainnya mengungsi di Suriah. Setidaknya 11,1 juta orang di Suriah membutuhkan bantuan kemanusiaan. Sekitar setengah dari orang yang terkena dampak krisis pengungsi Suriah adalah anak-anak.

[5] Menurut data UNCHR, data pengungsi dari Suriah tersebar paling banyak di 4 negara, dimulai dari paling banyak Negara Turki, Lebanon, Jordania, hingga ke daratan eropa yakni Jerman.[6] Bagi jutaan dari korban anak anak yang terdampak perang saudara di Suriah, konflik telah mencuri masa kecil mereka dan mempengaruhi kesehatan fisik dan mental jangka panjang serta prospek masa depan mereka. Banyak anak-anak yang terjebak dalam krisis ini kehilangan anggota keluarga dan teman-temannya akibat kekerasan, mengalami trauma fisik dan psikologis, dan harus meninggalkan sekolah. Dengan alasan keamanan seperti itulah banyak keluarga dari mereka memutuskan untuk meninggalkan Negara mereka untuk menyelamatkan masa depan buah hatinya. 

Tentu banyak kisah dari para imigran ini ditemukan sangat menyedihkan karena kondisi mereka yang terlantar selama perjalanan melakukan imigrasi, mereka harus berjalan berkilo kilo meter demi Negara tujuan mereka. Selama dalam perjalanannya mereka hanya bisa mengandalkan bantuan dari badan keorganisasian seperti UNHCR untuk mendapatkan bantuan pangan dan obatan selama perjalanan mereka. 

Bahkan banyak dari mereka yang harus berhenti di camp camp penampungan karena keterbatasan perijinan masuk kedalam suatu Negara. Namun juga disisi lain banyak kisah yang mengharukan seperti pengungsi yang setelah melepaskan diri dari negara semula mereka kemudian beranjak sukses di negara lain. Tentu apapun itu perjalanan mereka ke negeri tujuan mereka harus tetap dikawal oleh bantuan kemanusiaan baik dari negara negara tujuan pengungsi atau organisasi non-pemerintah.

Banyak aspek yang bisa menjadi lapangan studi bagi akademisi hubungan Internasional, Keamanan manusia para imigran salah satunya menjadi sisi lapangan studi paling modern di hubungan internasional, tentang bagaimana para imigran mendapatkan perlakuan dari berbagai pihak entah itu berupa diskriminasi karena berlabel warga pendatang, atau dilain tempat para imigran ini diterima dengan baik oleh masyarakat sekitar atau dibantu oleh organisasi pemerintah maupun non pemerintah. 

Kemudian tak hanya aspek keamanan manusia, intensi dari suatu negara dengan membuka atau menutup bordernya bagi para migran juga menjadi fokus perhatian yang penting bagi akademisi Hubungan Internasional, dimana keputusan dari suatu negara tersebut terkadang bisa menimbulkan eskalasi politik internasional yang memanas karena keputusan yang diciptakan oleh pejabat public suatu negara. Oleh karena itu topic Imigrasi ini adalah topic yang penting untuk diperhatikan, dikaji, dan dipelajari bagi akademisi Hubungan Internasional untuk mengetahui bagaimana dinamika eskalasi dari dunia Internasional dalam berbagai aspek seperti politik, ekonomi, bahkan pertukaran budaya.

Referensi:

  • Admin, Worldvision.org, “Syrian refugee crisis: Facts, FAQs, and how to help.”, available at : WorldVision
  • Andreas Gerry Tuwo, liputan6.com “Seorang Hakim Mampu Batalkan Kebijakan Kontroversial Donald Trump.”, Liputan 6 diakses pada 25 Juni 2021.
  • Editor, Britannica.com “Great Migration African-American history.”, available at Britannica
  • Executive Order 13769 of January 27, 2017: Protecting the Nation From Foreign Terrorist Entry Into the United States. Executive Office of the President. 82 FR 8977–8982. February 1, 2017.
  • Refugee staticstics – Refugee data finder, UNHCR.org, available at: UNHCR
  • UN General Assembly Resolution 19 December 2017; available at:  UN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun