"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat."
(QS. Al-Mujadilah: 11)
Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas, gratis, dan merata melalui pendanaan yang bersumber dari Baitul Mal, bukan utang atau investor swasta. Dalam sistem ini, pendidikan bukan hanya bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk generasi yang berilmu, bertakwa, dan siap memimpin peradaban. Maka, sudah saatnya umat mempertimbangkan sistem alternatif yang mampu memberikan jaminan nyata atas hak-hak dasar rakyat, termasuk hak atas pendidikan.
Dengan pengelolaan yang terpusat dan bebas dari kepentingan komersial, Islam mampu mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan merata di seluruh wilayah, termasuk daerah yang selama ini tertinggal dalam sistem sekuler. Dengan demikian, solusi mendasar atas permasalahan pendidikan bukan hanya terletak pada perbaikan teknis atau program bantuan, tetapi pada perubahan sistemik menuju sistem yang benar-benar menjamin pendidikan sebagai hak publik yang tidak boleh diperdagangkan.
Wallahu 'Alam Bishowwab
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI