Mohon tunggu...
Redaksi Pas
Redaksi Pas Mohon Tunggu... Polisi - PAS Media Center

Obyektif, Dipercaya dan Partisipasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jelang Hari HAM Sedunia, Lapas Bengkulu Libatkan Tim Penyuluh Hukum

6 Desember 2022   14:42 Diperbarui: 6 Desember 2022   15:21 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Bengkulu Foto Bersama dengan jajaran beserta penyuluh hukum (Doc. Humas Lapas Bengkulu)

Bengkulu - Sambut hari ham sedunia yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2022, hari ini dilaksanakan penyuluhan hukum serentak dalam rangka hari ham sedunia ke 74, pagi ini berpusat di lapas perempuan Bengkulu, melalui daring jajaran Lapas Bengkulu mengikuti penyuluhan yang di laksanakan di masjid An-Nur Lapas Bengkulu. Selasa/6/12/2022.

Kegiatan yang di pimpin oleh Kalapas Bengkulu Ade kusmanto dan pejabat struktural eselon IV dan V kali ini juga di hadiri Kasubbid pemajuan HAM Basori dan tim dari penyuluhan hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu ini juga di ikuti para warga binaan santri perwakilan dari tiap tiap blok hunian lapas.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu sedang memberikan Materi (Doc. Humas Lapas Bengkulu)
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu sedang memberikan Materi (Doc. Humas Lapas Bengkulu)
Penyuluhan hukum yang serentak di laksanakan kali ini di buka langsung oleh kakanwil Bengkulu (Erfan) di dampingi para kepala divisi dan pejabat struktural bidang ham, Erfan menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan acuan, motivasi, dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh UPT untuk penghormatan, pelindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM.

Sesaat setelah pembukaan Ade kusmanto menegaskan kepada para warga binaan agar mengikuti penyuluhan ini dengan baik, tanyakan apa yang dirasa perlu, hal ini baik untuk pengetahuan saudara sekalian terkait penyelenggaraan ham di dalam LAPAS.

Selain Lapas Bengkulu dan LPP kegiatan ini juga di di ikuti LPKA Bengkulu dan Rumah Tahanan Bengkulu secara daring di UPT nya masing-masing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun