Beberapa waktu lalu warga +62 dihebohkan dengan revisi RUU KUHP tentang ayam tetangga yang menggangu pekarangan. Disebutkan dalam pasal 278 bahwa, "Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II". Yang menjadi heboh karena kategori II yang dimaksud adalah denda 10 juta.
Alih-alih mendapatkan uang 10 juta, bagaimana jika ayam tetangga datang hanya untuk mengotori teras rumah kita? Buang hajat sembarangan kemudian melenggang pergi, bikin jengkel bukan? Kita tidak bisa menuntut balik tetangga karena ayamnya bukan merusak benih atau tanaman kita.
Agar hubungan baik dengan tetangga berjalan harmonis tanpa melibatkan ayam peliharaan, berikut tips agar teras rumah kita aman dari kotoran ayam tetangga.
1. Sediakan beberapa botol bekas kosong yang tidak terpakai. Banyaknya botol bekas sesuaikan dengan ukuran luas teras rumah kita.
2. Siapkan seember air bersih
3. Larutkan pewarna, bisa merah, kuning, hijau atau warna terang lainnya
4. Isi penuh botol-botol kosong yang ada dengan air berwarna
5. Pasang atau taruh botol air berwarna tersebut di beberapa titik di teras rumah.
Dijamin, ayam tetangga akan enggan main-main di teras rumah kita dan kita pun tidak capek membersihkan teras dari kotorannya.
Selamat mencoba