Mohon tunggu...
Layli Hawa
Layli Hawa Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis opini politik, sosial

opinion writer / bussines woman / pendidik arabic and english language / Islam Fighter

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Antara Valentine, Khalwat, dan Ikhtilath

15 Februari 2021   14:55 Diperbarui: 15 Februari 2021   15:22 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Viral. Sumber ilustrasi: PIXABAY/ktphotography

Sedangkan untuk kasus ikhtilath, menurut istilah adalah bertemunya laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu (misal bicara, bersentuhan, berdesak-desakan).

Dan bahaya khalwat dan ikhtilath tidak hanya ketika hari valentine. Meskipun keduanya kerap berkaitan, tetapi hukum valentine adalah haram dari asasnya karena bertentangan dengan aqidah seorang muslim. Dan aktivitas khalwat dan ikhtilath pun haram sesuai dalil yang telah syara' tetapkan. Namun diperbolehkan dalam hal yang ditentukan syariat, yaitu dalam hal kesehatan ketika dokter mengobati pasien, pendidikan dalam hal belajar mengajar, dan muamalah pada saat melakukan aktivitas jual beli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun