Mohon tunggu...
Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Konflik Status Kepemilikan Tanah atau Lahan Adat dengan Perkebunan Kelapa Sawit

4 April 2017   21:03 Diperbarui: 4 April 2017   21:17 7987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Konflik Kepemilikan Lahan Menjadi Wacana Ideologi Dan Masalah Sosial.

Tranformasi dalam konflik kepemilikan lahan atau tanah adat menjadi sangat penting untuk dilakukan, melihat kondisi perkembangan permintaan pasar terhadap kelapa sawit semakin tinggi. Hal tersebut akan berdampak pada perluasan dan pembabatan lahan atau tanah yang meningkat, dalam hal ini yang menjadi sasaran perusahaan adalah tanah atau lahan adat. Berbagai cara tentunya akan dilakukan oleh perusahaan supaya keinginannya dapat terpenuhi, baik dengan cara adu domba, cara politik melalui kepala daerah, 

aparat kepolisian dan oknum-oknum lainnya seperti yang terjadi pada kasus diatas yang terjadi dikalimantan barat. Dalam mengatasi persoalan seperti ini, wacana menjadikan isu kepemilikan lahan atau tanah adat sebagai wacana ideologi menjadikannya sebagai masalah sosial menjadi sangat penting untuk dilakukan. Wacana adalah produk budaya dan sosial yang berfungsi untuk membangun kehidupan sosial kita dan secara rekursif menghasilkan, re-produk dan mengubah makna, ideologi dan struktur sosial (Fairclough, 1989, 1992; Phillips & Hardy, 2002; van Dijk, 1985).

Dengan menjadikan wacana konflik kepemilikan lahan menjadi masalah sosial dan wacana ideologi, komunikasi lingkungan dapat berperan dengan memproduksi isu-isu yang berkembang dimasyarakat. Isu-isu tersebut dapat diproduksi sebagai sebuah gerakan yang memunculkan tranformasi dimasyarakat untuk melawan pergerakan perluasan lahan dan kepemilikan tanah adat. 

Gerakan-gerakan tersebut dapat berupa protes terhadap peruasahaan, misalkan membagun suatu opini dimasyarakat, bahwa keberadaan perkebunan kelapa sawit merampas kepemilikan dan hak masyarakat atas lahan atau tanah adat. Memproduksi isu menjadi sangat penting supaya terciptanya suatu wacana ideologi dan memperkuat bahwa perkebunan kelapa sawit menciptakan hilangnya lahan atau tanah adat menjadi masalah sosial dimasyarakat.

Banyak kasus yang terjadi dikalimantan barat, seperti yang terjadi dikabupaten sambas, landak dan ketapang, dapat diproduksi sebuah isu, yang memunculkan perlawanan dan pergerakan bukan segelintir orang tetapi semua masyarakat. Masalah yang terjadi ditiga kabupaten tersebut dapat digunakan untuk kampanye tentang kepemilikan lahan. Misalkan yang terjadi akibat perluasan lahan sawit, terpaksa kuburan dirobohkan dan diratakan dengan alasan perusahaan sudah memiliki izin dari pemerintah. Klaim yang seperti itu dapat dikemabangkan dan diproduksi menjadi sebuah strategi untuk melawan pergerakan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit.


Isu status kepemilikan lahan adat, atau tanah adat dapat dilihat dari berbagai aspek, dan sudut pandang yang berbeda. Komunikasi kepemilikan lahan atau tanah dapat dijadikan media konflik politik dan menciptakan ruang debat publik, yang pada tujuan akhirnya menciptakan budaya politik masyarakat modern. Dalam hal ini artinya semua jenis keyakinan telah terintegrasi kearah aliran ideologi yang berbeda (Eder hlm. 165 ). 

Dalam menjadikan suatu masalah menjadi wacana ideologi dan sebagai masalah sosial ada berbagai pandangan dalam komunikasi lingkungan yang dapat digunakan dan acuan dalam melihat persoalan lingkungan khususnya terhadap kasus kepemilikan lahan atau tanah adat. Kapitalis yaitu suatu anggapan bahwa sumber daya alam, lingkungan, tanah, 

dan air adalah sumber daya yang perlu dikelola untuk mencari keuntungan. Sehingga dalam hal ini, aspek kepemilikan lahan bukan dilihat sebagai tanah adat, melainkan suatu sumber daya yang mesti untuk dikelola untuk keuntungan. Sehingga dalam pandangan seperti ini, perlu memunculkan suatu pergerakan protes untuk melawan kapitalis, artinya menjadikan masalah kepemilikan lahan sebagai masalah sosial akan mampu mengatasi pandangan kapitalis.

Penerapan Teori Komunikasi Persuasif  Dalam Iklan Layanan Masyarakat.

Strategi dalam melakukan perlawanan terhadap  tindakan perusahaan yang ingin merampas hak lahan adat, atau tanah adat ialah dengan menerapkan teori persuasi yang tentunya pro terhadap lingkungan dan masyarakat. Dengan menerapkan teori persuasif tentunya akan merdampak secara langsung oleh masyarakat, dengan membangun suatu sistem yang baik dan tentunya efektif. Tentu dalam hal ini kampanye terhadap kepemilikan lahan adat atau tanah adat menjadi lebih efektif dimasyarakat jika dilibatkan juga tokoh-tokoh adat dengan membuat suatu slogan yang mudah diingat dan tentunya akan dibicarakan berulang-ulang oleh masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun