Hal yang sangat disayangkan juga dimana tindakan inkonsistensi Direksi Jiwasraya tersebut  malah didukung Kemen BUMN pasca pengumuman gagal bayar polis Js Saving Plan pada 7 saluran distribusi pemasaran bancassurance sebesar 803 miliar pada oktober 2018 yang lalu, yang menimbulkan prahara rusanya kepercayaan publik terhadap Industri Perasuransian Indonesia.  Banyak juga kebijakan lain yang kontrakdiktif dan kontraproduktif di industri asuransi jiwa atas kebijakan Manajemen AJS sekarang ini.
Salam Akal Sehat dan Optimis selalu buat rekan-rekan se profesi ya badai pasti akan berlalu  tetap semangat