Mohon tunggu...
Mayangthika
Mayangthika Mohon Tunggu... Guru - Guru || Penulis

~ Hujan kecil penghujung November ~

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Tinjauan Manfaat Keanggotaan dalam Serikat Pekerja: Membangun Solidaritas dan Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja

14 Januari 2024   04:06 Diperbarui: 14 Januari 2024   04:20 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perlunya pekerja berserikat dapat dilihat dari beberapa sudut pandang:

1.  Perlindungan Hak: Serikat pekerja dapat memberikan perlindungan kolektif terhadap pelanggaran hak, menghadapi majikan yang mungkin tidak mematuhi regulasi atau hak-hak pekerja.

2. Negosiasi Kolektif: Berserikat memberikan kekuatan tawar lebih besar dalam perundingan terkait upah, kondisi kerja, dan tunjangan, karena serikat dapat mengajukan tuntutan atas nama banyak pekerja.

3. Solidaritas dan Dukungan: Keanggotaan dalam serikat pekerja menciptakan solidaritas antarpekerja, memberikan dukungan moral dan praktis dalam mengatasi masalah di tempat kerja.

4. Peningkatan Kesejahteraan: Serikat pekerja dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui perundingan kolektif dan advokasi terhadap kebijakan yang mendukung kondisi kerja yang lebih baik.


Keputusan untuk pekerja berserikat adalah hak individual yang mungkin dipengaruhi oleh banyak faktor. Serikat pekerja dapat menjadi alat yang efektif untuk melindungi hak-hak pekerja, meningkatkan kondisi kerja, dan membangun solidaritas di antara sesama pekerja.

Namun, setiap orang memiliki keunikan dalam situasi pekerjaannya, dan beberapa mungkin merasa dapat mencapai tujuan mereka tanpa bergabung dalam serikat pekerja. Apapun keputusan individu, penting untuk memahami hak-hak pekerja, mengejar kesejahteraan di tempat kerja, dan terus mendukung lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun