Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pengecekan fisik. Pengecekan fisik dilakukan langsung oleh pengelola BMN pada ruangan-ruangan kerja pegawai Lapas Tulungagung.
Kegiatan pengecekan fisik secara langsung bertujuan untuk mentertibkan dan mengklasifikasikan barang-barang mana yang masih layak untuk digunakan dan mana barang-barang yang sudah rusak/tidak layak untuk digunakan. Barang yang dikategorikan rusak berat akan dilakukan tindak lanjut dengan program penghapusan sedangkan barang yang masih layak untuk digunakan akan dilakukan perawatan dan penyimpanan dengan baik.
Pengecekan fisik dilakukan secara teliti dengan mencocokan sesuai daftar barang ruangan. Pengecekan fisik BMN akan dilaksanakan secara terjadwal untuk memudahkan pengelola BMN Lapas Tulungagung melakukan inventarisasi dan pemeliharaan.