Mohon tunggu...
Profil
512 Poin
Lembaga Pemasyarakatan adalah unit pelaksana Teknis dibidang Pemasyarakatan sebagai wadah kegiatan Pembinaan Terpidana menurut Sistem Pemasyarakatan. Yang mempunyai tugas pokok “ Melaksanakan Pembinaan dan Bimbingan melalui berbagai usaha dan bentuk ketrampilan sehingga mereka memperoleh pengetahuan, minimal ketrampilan untuk bekal mampu hidup mandiri setelah kelak kembali di tengah-tengah masyarakatnya”. Dengan dasar pemikiran tersebut maka Lembaga Pemasyarakatan mempunyai fungsi sebagai Lembaga Pendidikan yang membidik manusia Narapidana dalam rangka terciptanya kualitas manusia yang terampil dan bermoral. Lembaga Pembangunan yang mengikut sertakan manusia Narapidana menjadi manusia pembangunan yang produktif.
Bergabung 14 November 2022
Statistik
74
4,427
4
16
0
0

Label Populer

+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Hukum
154
2
1
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kebijakan
57
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Hukum
194
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Hukum
68
1
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kebijakan
118
1
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan