Langgur -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (28/8). Penggeledahan tersebut menyasar dua kamar hunian blok secara acak. Hasilnya, ditemukan berbagai macam benda terlarang di antaranya silet dan isi pisau cutter.
"Dalam penggeledahan kita tidak menemukan adanya alat komunikasi dalam bentuk apapun terutama handphone. Barang sitaan yang ditemukan antara lain isi pisau cutter, silet, gelas kaca, alat cukur, sendok besi, mangkok kaca dan wadah besi," ujar Kasi Kamtib Lapas Tual, Rizal Mesfer.
Adapun teknis penggeledahan dilakukan oleh petugas secara bersama-sama. Di mana sebelum menggeledah kamar, warga binaan dipersilahkan keluar kamar satu persatu dengan digeledah badannya. Namun, salah satu warga binaan perwakilan kamar tetap berada di dalam sebagai saksi saat penggeledahan berlangsung. Sedangkan warga binaan lainnya menunggu diluar sembari diberikan pengarahan oleh petugas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur, mengatakan kami tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. "Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Tual dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone dan pungutan liar," ungkap Nurchalis.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk mendukung proses pembinaan. "Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Dengan kondisi yang terkendali, program pembinaan dapat berjalan optimal sehingga warga binaan bisa lebih fokus memperbaiki diri," ujar Ricky.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI