Langgur, INFO PAS, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual melalui Kepala Subseksi Registrasi, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Kota Tual, Selasa (31/01/2023).
Yosi Nirahuwa selaku Kepala Subseksi Registrasi, melakukan pertemuan secara langsung dengan pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual. Pertemuan tersebut dilakukan guna memenuhi perekaman identitas warga binaan Lapas Kelas IIB Tual, Mengingat DISDUKCAPIL mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi kependudukan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
Diketahui masih terdapat sejumlah warga binaan yang NIK-nya belum tercatat pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sehingga perlu dilakukan penelusuran kembali apakah yang bersangkutan telah melakukan perekaman atau tidak.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Cataan Sipil Maluku Tenggara, Menanggapi hal tersebut bahwa pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara akan melakukan  perekaman data WBP setelah petugas perekaman menyelesaikan tugas di Sekolah Negeri dan Swasta.
"Terima kasih Bapak Nirahua yang telah meluangkan waktu untuk mampir di kantor, kami akan menanggapi masalah yang ada di Lapas Tual, terutama untuk warga binaan yang belum memiliki NIK, Namun setelah petugas kami selesai melakukan perekaman pada sekolah Negeri dan Swasta," ucap....
 Sedangkan untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual melakukan perekaman data WBP pada hari ini.
Identitas kependudukan warga binaan menjadi penting mengingat data tesebut akan bermanfaat dalam pemenuhan hak - hak warga binaan di dalam Lapas.