Tanjung Raja--- Dalam upaya untuk memperkuat pemberantasan narkoba dan barang terlarang lainnya, Lapas Tanjung Raja bekerjasama dengan Polres Ogan Ilir menggelar razia besar-besaran di blok hunian pada Rabu, 19 Februari 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen terhadap program reformasi dan pemberantasan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan, yang juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
Razia ini diinisiasi setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengadakan pertemuan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada 14 Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agus meminta bantuan Kapolri untuk melaksanakan razia di lapas dan rutan yang kekurangan personel. Tindak lanjut dari pertemuan tersebut membuat Kalapas Tanjung Raja, Abdul Waris, segera mengajukan permohonan kepada Kapolres Ogan Ilir untuk mengerahkan personel dalam penggeledahan blok hunian.
Razia dimulai pada pukul 17:00 WIB, dengan lebih dari 200 personel Polres Ogan Ilir dan 70 petugas Lapas Tanjung Raja yang terlibat. Sebelum melakukan penggeledahan, Kalapas Abdul Waris bersama Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah , memberikan pengarahan kepada seluruh petugas mengenai SOP penggeledahan yang mengutamakan prinsip humanis dan tertib.Petugas melakukan penggeledahan kamar hunian satu per satu, dimulai dari Blok B, diikuti Blok H dan Blok F. Warga binaan dikeluarkan per lima orang untuk pemeriksaan badan oleh petugas. Barang-barang terlarang yang ditemukan langsung dimasukkan ke dalam karung, dicatat jenis dan jumlahnya, serta dipamerkan untuk transparansi.
Kalapas Abdul Waris menyatakan terima kasih kepada Polres Ogan Ilir atas kerjasama yang baik dalam razia ini. Ia berharap sinergi antara Polres dan Lapas Tanjung Raja dapat terus berlanjut guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Wakapolres Ogan Ilir juga menyampaikan bahwa seluruh tindakan terkait barang temuan akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Lapas.
Razia ini berhasil dilaksanakan dengan lancar dan kondusif, menegaskan komitmen bersama dalam memberantas narkoba dan meningkatkan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Seluruh barang terlarang yang ditemukan akan dimusnahkan sebagai langkah tegas terhadap peredaran barang ilegal di dalam lapas.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para petugas semakin waspada dan mampu menjaga keamanan serta ketertiban di Lapas Tanjung Raja, sekaligus memperlihatkan komitmen bersama dalam mendukung reformasi pemasyarakatan yang lebih baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI