Mohon tunggu...
Lapas Polewali
Lapas Polewali Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali

LAPAS POLEWALI HEBAT!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penguatan Tugas dan Fusngsi Petugas Pemasyarakatan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar

22 September 2022   12:15 Diperbarui: 22 September 2022   12:23 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar  (Dok. Lapas)


Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id -- Dalam rangka menciptakan petugas pemasyarakatan yang senantiasa mengayomi masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar (Faisol Ali) memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Polewali. Kamis, 22 September 2022

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Bapas Kelas II Polewali dan seluruh jajaran staf serta petugas jaga Lapas Kelas II Polewali.

Dalam kesempatannya Kalapas Polewali (Abdul Waris) menyampaikan bahwa CPNS angkatan 2021 diharapkan dapat turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Polewali. Staf maupun anggota regu jaga harus menjaga komitmen dalam mengemban dan menjalankan tugas sebagai pengayoman masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan pengisian kuesioner oleh seluruh peserta yang hadir dalam ruangan.

Kegiatan berlangsung lancar dan tertib, Lapas dalam keadaan aman dan terkendali.

(Humas Lapole, September 2022)
#Kemenkumham
#KemenkumhamSulbar
#LapasPolewaliHebat
#Polman
#PolewaliMandar

 (Dok. Lapas)
 (Dok. Lapas)

 (Dok. Lapas)
 (Dok. Lapas)

 (Dok. Lapas)
 (Dok. Lapas)

 (Dok. Lapas)
 (Dok. Lapas)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun