Mohon tunggu...
Lapas Permisan Nk1908
Lapas Permisan Nk1908 Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kunjungi Juga : Instagram : lapaspermisannk Facebook : Lapas Permisan Nk Twitter : Lapas Permisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Permisan Nusakambangan Berikan Layanan Kunjungan bagi WBP

11 Januari 2023   07:28 Diperbarui: 11 Januari 2023   07:35 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CILACAP - 


Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan memberikan pelayanan kunjungan besukan bagi WBP Lapas Permisan. Kegiatan kunjungan besukan yaitu pada hari Senin dan Selasa. Pelayanan kunjungan besukan juga menyediakan fasilitas Bus untuk diantar ke Lapas Permisan, Selasa (10/01).

Kegiatan pelayanan kunjungan ini diberikan untuk memenuhi hak-hak warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya pelayanan kunjungan besukan ini hubungan antara keluarga dan warga binaan tetap bisa terjalin.

Adapun alur dari layanan kunjungan besukan ada beberapa tahap pemeriksaan diantaranya:
1. Pemeriksaan di Dermaga Wijayapura Cilacap
2. Pemeriksaan di Pos wasrik
3. Pemeriksaan di P2U

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Sementara itu Kasi Kamtib Lapas Permisan, R Bambang Banuarli mengatakan bahwa besukan dilaksanakan tetap dengan sesuai aturan , diantaranya pemeriksaan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Pemeriksaan tersebut untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Permisan tentunya di lingkungan lembaga pemasyarakatan Nusakambangan. Hal tersebut untuk mencegah adanya barang terlarang masuk didalam lapas," Kata Banu.

Dengan demikian pelayanan kunjungan besukan bagi WBP dapat berjalan sesuai prosedur. Sehingga hak-hak WBP dapat terpenuhi.

#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#Ayuspahruddin
#lapaspermisan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun