Mohon tunggu...
Lapas Palu
Lapas Palu Mohon Tunggu... Kehumasan Lapas Palu

publikasi mengenai aktivitas seputar lingkungan lapas, mulai dari kegiatan pembinaan bagi WBP, Program kerja Lapas Palu, bakti sosial, pelayanan publik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Palu Kembali Memulai Program Rehabilitasi Narkotika Kepada 58 Orang Warga Binaan

31 Juli 2025   07:36 Diperbarui: 31 Juli 2025   07:36 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rehabilitasi Narkotika Warga Binaan Lapas Palu

Palu, Info_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, lakukan kegiatan rehabilitasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mengatasi ketergantungan WBP terhadap narkotika . Program rehabilitasi ini dilakukan dengan metode terapi kelompok yang bekerja sama denan konselor dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulwaesi Tengah, Rabu (30/07)

Kepala Lapas (Kalapas) Palu, Makmur menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan dan mengembalikan kehidupan sosial WBP ke keadaan normal kembali. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, tentang Pembinaan Warga Binaan agar Dapat Berperan Kembali Sebagai Anggota Masyarakat yang Bebas dan Bertanggung Jawab.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan semangat para warga binaan yang dulunya menggunakan narkotika melalui program rehabilitasi pemasyarakatan, sehingga nantinya warga binaan dapat terlepas dari ketergantungan terhadap narkoba," Ujar Kalapas Palu.

Dari hasil skrining yang dilakukan oleh Tim Medis Lapas Palu didapatkan 58 orang WBP yang akan mengikuti kegiatan rehabilitasi dengan metode terapi kelompok. Dimana kegiatan rehabiltasi ini akan terbagi menjadi 2 program yaitu program 15 hari dan program 30 hari. Pembagian kelompok rehabilitasi ini dilihat dari tergantungaannya WBP terhadap pengaruh narkotika dalam kehidupan sosialnya.

Diawal kegiatan program rehabilitasi ini WBP mendapatkan penjelasan mengenai kegiatan apa saja yang akan mereka laksanakan selama mengikuti rehab dan pembagian tugas selama berada di rumah rehabilitasi. Humas Lapas Palu

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun