Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LKBH Universitas Muhammadiyah Magelang Beri Bantuan Hukum bagi WBP Lapas Magelang

27 Februari 2023   19:13 Diperbarui: 27 Februari 2023   19:18 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Magelang

LKBH Universitas Muhammadiyah Magelang Beri Bantuan Hukum Bagi WBP Lapas Magelang

Magelang, INFO_PAS - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mendapatkan Bantuan Hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Magelang, Senin (27/2)..

Bertempat di depan ruang Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) Lapas Magelang, WBP yang memiliki masa hukuman diatas 5 tahun mendapatkan Bantuan Hukum dari advokat dan paralegal LKBH Universitas Muhammadiyah Magelang.
.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Magelang, Kusbiyantoro, menyambut baik kegiatan ini dan berharap Bantuan Hukum seperti ini dapat rutin dilaksanakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun