Mohon tunggu...
Lapas Magelang
Lapas Magelang Mohon Tunggu... Polisi - Penjaga Tahanan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Magelang adalah salah satu Unit Pelaksaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada diwilayah Kabupaten Magelang. Lembaga pemasyarakatan kelas II A Magelang berada dibawah naungan langsung Direktorat Jendrat pemasyarakatan, dan dibawah kendali Koordinasi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Jawa Tengah, Khususnya Divisi Pemasyaraktan. Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Magelang terletak di jalan Sutopo No.2 Magelang dengan luas Tanah 15.710 m2 dan Luas Bagunannya 5.340 m2 di bangun pada zaman Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1872 Berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 05.OT.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor.M.01-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyaraktan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Lepas Sambut Pimti Pratama, Ini Harapan Kakanwil

6 Januari 2023   20:28 Diperbarui: 6 Januari 2023   20:31 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG- Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar acara Lepas Sambut Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Kepala Bagian Umum, Jum'at (06/01).

Pada kegiatan yang dipusatkan di Aula Kresna Basudewa ini Kanwil Kemenkumham Jateng melepas Kepala Divisi Administrasi terdahulu Jusman, yang telah dilantik sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi pada BPSDM Hukum dan HAM.

Sekaligus melepas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sebelumnya Bambang Setyabudi, yang resmi menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV serta Kepala Bagian Umum terdahulu Febri Nurdian Satriatama yang telah dipercaya sebagai Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat.

Bersamaan dengan itu, Kanwil Kemenkumham Jateng menyambut para suksesor mereka, yakni Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.

Memberikan sambutan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin menyampaikan pesan kepada "Pendatang Baru" lebih dulu.

dokpri
dokpri
Untuk Kadiv Yankumham, Yuspahruddin memberikan "beban" yang cukup berat. Dia berharap, Nur Ichwan mampu memberikan banyak penghargaan bagi Kanwil Kemenkumham Jateng. Dimana, di tahun sebelumnya telah banyak mengukir prestasi.
"Banyak penghargaan yang telah diperoleh Divisi Pelayanan Yankum di tahun 2022. Kawan-kawan di Divisi Yankum telah luar biasa. Tentu kami berharap, Prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi di tahun ini," ujar Yuspahruddin.

Kepada Kadivmin, Kakanwil juga memberikan PR yang cukup besar, yaitu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)


"Mudah-mudahan ke depan kita bisa meraih predikat itu. Namun sekalipun kita tidak dapat, setidaknya kita telah menunjukkan Integritas dan kita benar-benar mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi," tutur Kakanwil.

Kepada mereka yang dilepas, Yuspahruddin mengucapkan selamat atas promosi yang telah didapat serta mengucapkan terimakasih atas kinerja dan dedikasi mereka kepada Kanwil Kemenkumham Jateng.

Secara umum, kepada seluruh jajarannya, Kakanwil mengharapkan di tahun 2023 kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng lebih baik.

"Kita harus bisa lebih baik dari tahun 2022. Kita harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu di tahun 2023 ini kita harus lebih baik," tegasnya.

"Mari kita wujudkan Resolusi yang diharapkan dapat mendukung rencana kerja Pemerintah tahun 2023 yakni "Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel, sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetkan Pemerintah," sambungnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun