Mohon tunggu...
Lapas Lubuklinggau
Lapas Lubuklinggau Mohon Tunggu... Lainnya - KEMENKUMHAM REPBULIK INDONESIA

Unit Pelaksana Teknis di KEMENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Upayakan Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Lubuklinggau Laksanakan Sidang TPP Rutin

7 Maret 2024   17:21 Diperbarui: 7 Maret 2024   17:34 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Kelas IIA Lubuklinggau /dok. pri

Lubuklinggau- Lembaga Pemasyarakatan Melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara rutin. Kamis (07/03)

Dalam rangka komitmen memenuhi hak-hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat, terdapat 73 Warga Binaan mengikuti sidang TPP yang diselenggarakan di selasar Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Kegiatan ini dihadiri oleh Ka. KPLP, Meta Putra, Kasi Kegiatan Kerja, Herlan Suherman, Kasi Administrasi Kamtib, Abdul Rafik, Kasubsi Bimaswat, Hanif Zuhry, Kasubsi Bimker, Backrin, Kasubsi Keamanan, Bustomi Said, Kasubsi Registrasi, Bimo Gustu.

Lapas Kelas IIA Lubuklinggau /dok. pri
Lapas Kelas IIA Lubuklinggau /dok. pri
Dalam sambutannya Abdul Rafik yang juga selaku pelaksana harian Kasi Binadik menyampaikan kepada warga binaan, "untuk tetap terus komitmen dalam menjalankan pembinaan dengan baik agar hak integrasi warga binaan terpenuhi".

Kasubsi Bimaswat, Hanif Zuhry menyampaikan, "Dalam pelaksanaan pembinaan ini, diharapkan kepada warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran/ terkena register f, karena akan menghambat proses pemenuhan hak integrasi warga binaan, sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak integrasi (PB, CB) adalah berkelakuan baik ".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun