Mohon tunggu...
LAPAS KELAS I PALEMBANG
LAPAS KELAS I PALEMBANG Mohon Tunggu... Editor - LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I PALEMBANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA SELATAN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti Peringatan HUT KORPRI ke 51 Secara Virtual

29 November 2022   09:38 Diperbarui: 29 November 2022   09:44 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Palembang

Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti Peringatan HUT KORPRI Ke-51 Secara Virtual.

PALEMBANG / Humas Lameta -- Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel laksanakan Upacara Hut KORPRI Ke 51 Tahun secara virtual zoom yang di laksanakan di Aula Lapas Kelas I Palembang, yang di laksanakan langsung di Istora Senayan, Jl. Pintu Satu No. 1 GBK, Jakarta Selatan.(29/11)Upacara yang dilaksanakan pada hari ini (Selasa, 29/11/2022) di aula Lapas Palembang, diikuti oleh Kalapas Kelas I Palembang, Pejabat Struktural, dan seluruh jajaran staff Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel.

Dalam tema, HUT KORPRI 2022 adalah "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri" diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai lapas untuk meningkatkan Pelayanan, kekompakan dan persatuan serta berkontribusi dalam setiap elemen pekerjaan. Sehingga dapat membangun semangat kinerja ASN yang positif.

Dok. Humas Lapas Palembang
Dok. Humas Lapas Palembang

Dok. Humas Lapas Palembang
Dok. Humas Lapas Palembang

Dok. Humas Lapas Palembang
Dok. Humas Lapas Palembang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun