Mohon tunggu...
lapaskelasiibnunukan
lapaskelasiibnunukan Mohon Tunggu... lapas nunukan

menjadi media bagi semua orang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Nunukan Ikuti Kegiatan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Kaltim Secara Daring

24 Februari 2025   14:01 Diperbarui: 24 Februari 2025   14:01 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
image ; humaslapasnunukan

Nunukan -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan mengikuti kegiatan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  Kalimantan Timur secara daring pada Senin, 24 Februari 2025.Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT di lingkungan Kanwil DitjenPAS Kaltim termasuk Lapas Nunukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam pengangkatan PNS, di mana para pegawai yang telah menyelesaikan masa prajabatan secara resmi disumpah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Dalam prosesi pengambilan sumpah, para pegawai mengucapkan janji untuk setia kepada negara dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga disertai dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti resmi pengangkatan mereka sebagai PNS.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan para pegawai yang telah diambil sumpahnya semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun