JEMBER -- Untuk menjalin hubungan baik antara petugas dan warga binaan, Kalapas Jember Hasan Basri bersama empat Pejabat Struktural Jajarannya menggelar pertemuan dengan 60 perwakilan narapidana pada Kamis (08/12/2022) di Aula Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Pertemuan tersebut juga menjadi wadah penyampaian aduan dan pertanyaan dari para narapidana kepada petugas Lapas.
"Kami mengumpulan 60 perwakillan narapidana Blok B untuk berkomunikasi, menyampaikan keluh kesahnya, menyampaikan pertanyaan mereka kepada kami," kata Kalapas Jember Hasan Basri. Dikatakan pula bahwa Kalapas Jember menerima aduan dan saran dari para narapidana dalam pertemuan tersebut.
"Aduan yang disampaikan terkait dengan kondisi kamar yang semakin sesak. Kami menjawab akan diadakan pemindahan narapidana untuk mengurangi jumlah penghuni tersebut," jelas Hasan. Selain itu, pertanyaan mengenai syarat dan mekanisme pemenuhan hak remisi juga disampaikan oleh salah satu narapidana. "Mengenai hak remisi, kita sampaikan bahwa remisi akan diberikan apabila narapidana yang bersangkutan memenuhi syarat dan tidak melakukan pelanggaran dengan kata lain tidak tercantum dalam Register F," lanjut Hasan.
Sebagai timbal balik, Kalapas Jember meminta komitmen para warga binaan untuk peduli dengan kebersihan kamar serta lingkungannya. Menurutnya, komitmen untuk menjaga kebersihan tersebut bisa dilakukan minimal dari kebersihan tempat tidur masing -- masing. "Kalau bersih kan enak, tidak terlihat kumuh," ucap Hasan.
Sementara itu, komitmen untuk peduli dan merawat inventaris Lapas juga diminta Hasan Basri kepada para warga binaan yang hadir tersebut. "Kami akan usahakan penuhi kebutuhan bapak -- bapak sekalian, termasuk termos air hangat yang dirasa masih kurang di kamar. Tapi saya minta bapak -- bapak untuk peduli dan mau merawat inventaris yang sudah kami berikan," pinta Hasan ke warga binaan.
Komunikasi dua arah semacam itu bisa berpengaruh dalam pencegahan resiko terjadinya gangguan keamanan dalam Lapas. Selain itu juga mampu membentuk hubungan baik antara warga binaan dengan petugas.