Jumat (02/05), suasana haru dan bahagia menyelimuti Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo. Salah satu Warga Binaan, berinisial AS, yang sedang menjalani pidana atas kasus tindak pidana narkotika, melangsungkan akad nikah dengan pujaan hatinya. Prosesi ijab kabul berlangsung khidmat di hadapan para saksi, keluarga kedua mempelai, serta disaksikan oleh teman-teman sesama warga binaan.
Acara pernikahan ini digelar dengan penuh kesederhanaan namun tetap mengedepankan nilai-nilai sakral dan kekhusyukan. Dekorasi sederhana menghiasi aula, sementara petugas Lapas memastikan jalannya acara berlangsung aman dan tertib. Kehadiran keluarga serta dukungan dari sesama warga binaan menambah kehangatan dalam momen penuh makna ini.
Pernikahan di dalam Lapas bukanlah hal baru bagi Lapas Gorontalo. Sejak tahun 2022, lebih dari sepuluh pernikahan telah difasilitasi oleh pihak Lapas sebagai bagian dari pemenuhan hak dan pembinaan moral bagi warga binaan. Namun, tentu saja ada perbedaan dengan pernikahan pada umumnya. Setelah prosesi ijab kabul dan resepsi sederhana, AS harus kembali ke dalam blok hunian, menunggu masa pidananya selesai sebelum bisa membangun rumah tangga secara utuh di luar Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Sulistyo Wibowo, menyampaikan bahwa pernikahan ini menjadi bagian dari upaya pihak Lapas dalam memberikan ruang untuk pembinaan nilai-nilai sosial dan spiritual. "Pernikahan adalah hak dasar warga negara, termasuk bagi warga binaan. Kami ingin agar warga binaan tetap memiliki harapan dan tujuan hidup yang positif, termasuk membangun keluarga setelah mereka bebas nanti," ujarnya.
Kalapas menambahkan bahwa setiap permohonan pernikahan dari warga binaan akan difasilitasi sesuai prosedur hukum dan administratif yang berlaku, dengan tetap memperhatikan sisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Lapas tidak hanya sebagai tempat pembinaan hukum, tetapi juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial.
Momen sakral ini menjadi simbol bahwa cinta dan komitmen tidak terhalang oleh tembok dan jeruji. AS dan istrinya kini menatap masa depan dengan semangat baru, membawa harapan bahwa kehidupan yang lebih baik masih terbentang setelah masa pidana berakhir. Pernikahan ini juga menjadi pengingat bahwa di balik proses pemidanaan, masih ada ruang untuk cinta, harapan, dan masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI